Mulanya Akal Bulus, Kini DPR Negarawan

Opini Berita

Mulanya Akal Bulus, Kini DPR Negarawan
BeritaTerkiniNews
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 92%

RENCANA revisi keempat UU Pilkada sudah bermasalah sejak dalam pikiran sehingga suka-suka menerabas semua batas kepatutan

Sebagai mantan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang kini menjabat Menteri ESDM diharapkan dapat mendatangkan investasi baru demi mengejar target lifting migas.. Jauh lebih bermasalah lagi ketika tujuan awal tiba-tiba dikudeta untuk melawan putusan Mahkamah Konstitusi.

Spekulasi publik atas percepatan itu, menurut PKS, bahwa pemerintah yang sedang berkuasa ingin menggunakan sumber daya pemerintahan yang ada untuk mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu sehingga pengaturan itu dinilai hanya untuk menguntungkan kepentingan elitis. Sayangnya, PKS tidak konsisten mengawal sikap penolakan itu.RUU Revisi Keempat UU Pilkada diajukan kepada Presiden kemudian Presiden memberikan tugas kepada menteri terkait untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.

Gerak cepat DPR hanya dipicu satu sebab, yaitu sehari sebelumnya, tepatnya pada 20 Agustus 2024, MK mengeluarkan dua putusan, yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah serta Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menegaskan syarat usia calon kepala daerah.Pembahasan RUU Pilkada di Baleg pada 21 Agustus 2024 bisa dikatakan sebagai pembelokan arah revisi keempat RUU Pilkada. Terdapat 496 poin dalam daftar inventarisasi masalah RUU Pilkada.

Pada mulanya DPR penuh akal bulus untuk merevisi UU Pilkada seturut kepentingan sesat sesaat. Kini, DPR memperlihatkan sikap kenegarawanan karena menerima putusan MK sebagai bagian dari kesejatian demokrasi yang sehat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Berita Terkini News Terbar

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Akal Bulus Guru SD P3K di Garut Rudakpaksa Siswa DidiknyaAkal Bulus Guru SD P3K di Garut Rudakpaksa Siswa DidiknyaModus pelaku yang berstatus guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu, diduga melakukan perbuatan tak senonoh, saat memberikan kelas les privat komputer di rumah tersangka.
Baca lebih lajut »

Sejarah Sepaku yang Kini Menjadi Salah Satu Wilayah yang Kini Terdampak IKNSejarah Sepaku yang Kini Menjadi Salah Satu Wilayah yang Kini Terdampak IKNSuku asli yang mendiami Kecamatan Sepaku ini adalah Suku Paser dan suku pendatang, seperti Suku Jawa.
Baca lebih lajut »

Inilah Video Jangan Ya Dek Ya Original yang Viral di TikTok, Ternyata Begini Awal MulanyaInilah Video Jangan Ya Dek Ya Original yang Viral di TikTok, Ternyata Begini Awal MulanyaApa sih maksud dari konten viral di tiktok 'Jangan Ya Dek Ya'?
Baca lebih lajut »

Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Lebak Bulus Mau Gelar Aksi Demo di Kantor KelurahanAde Jigo dan Warga Korban Penggusuran Lebak Bulus Mau Gelar Aksi Demo di Kantor KelurahanPerjuangan Ade Jigo dan warga yang jadi korban penggusuran di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta belum selesai.
Baca lebih lajut »

Biro Pengawasan Penyidikan Polri Janji Proses Penanganan Kasus Penyerobotan Ruko di Lebak Bulus yang Diduga LambanBiro Pengawasan Penyidikan Polri Janji Proses Penanganan Kasus Penyerobotan Ruko di Lebak Bulus yang Diduga LambanBerita Biro Pengawasan Penyidikan Polri Janji Proses Penanganan Kasus Penyerobotan Ruko di Lebak Bulus yang Diduga Lamban terbaru hari ini 2024-08-13 17:50:30 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Pemkot Jaksel bangun Tugu Selamat Datang di Lebak BulusPemkot Jaksel bangun Tugu Selamat Datang di Lebak BulusPemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membangun Tugu Selamat Datang di Jalan RA Kartini, Kelurahan Lebak Bulus, sebagai bagian dari penataan kawasan di ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:17:51