Mulan saat ini tak hanya berposisi sebagai artis, melainkan juga sudah menjadi penyelenggara negara.
Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsemen berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Saut menyatakan, bahwa pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK. Oleh karena itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK. Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan atau menjadi milik negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gerindra: Kacamata Gucci Mulan Jameela Cuma Endorse, Ada Kesalahan Admin IGHendarsam menyebut Mulan Jameela mempromosikan kacamata tersebut tak lain karena masih berprofesi sebagai artis. Begini penjelasannya: MulanJameela
Baca lebih lajut »
Diingatkan KPK, Mulan Jameela Klarifikasi soal Kiriman Kacamata GucciSetelah diingatkan KPK untuk lebih jeli mengenai etika sebagai pejabat negara, Mulan Jameela akhirnya memberi klarifikasi soal endorse kacamata Gucci. Apa ungkapan Mulan? MulanJameela Endorse via detikhot
Baca lebih lajut »
Mulan Jameela Posting Dikirimi Kacamata Gucci, KPK Ingatkan soal EtikaAnggota DPR dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela mengunggah foto kacamata merek Gucci di akun Instagram. KPK pun mengingatkan soal etika sebagai pejabat negara.
Baca lebih lajut »
Gara-gara Komentar Netizen soal Asap, Gubernur Sumsel Stop Unggah Foto di MedsosHerman pun mengaku menghentikan sementara aktivitas mengunggah foto di Instagram gara-gara banyak dikomentari netizen.
Baca lebih lajut »
Istri Unggah Foto 7 Bulanan Pakai Hijab, Young Lex Mualaf?Diam-diam, Young Lex telah menikahi kekasihnya, Eriska Nakesya.
Baca lebih lajut »