Buat warga Kota Medan perlu menyimak berita ini. Apalagi yang masih punya urusan di luar rumah. Medan
jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan Sumatera Utara memberlakukan sanksi tegas buat warganya yang tidak memakai masker saat keluar rumah, mulai dari peringatan hingga penyitaan kartu tanda penduduk . Kebijakan tersebut untuk menegakkan Peraturan Wali Kota No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Penindakan bagi warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah beragam. Mulai peringatan hingga dilakukannya penyitaan kartu identitas diri . Sebagai langkah untuk menjalankan Perwal tersebut, lanjut Akhyar, pemerintah serentak menyalurkan masker kepada warga Kota Medan.Baca Juga: "Dengan distribusi itu tidak ada alasan bagi masyarakat tidak mengenakan masker, terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 3 Mei 2020Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa bagi Anda yang berada di Kota Medan dan sekitarnya:
Baca lebih lajut »
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 4 Mei 2020Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa bagi Anda yang berada di Kota Medan dan sekitarnya:
Baca lebih lajut »
PSBB di Tangerang Selatan Diperpanjang Mulai Hari IniPembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, resmi diperpanjang. PSBB
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini, KRL Tak Akan Berangkat Jika Penumpang Penuh SesakPT KCI memperketat langkah antisipasi penuhnya penumpang di dalam gerbong kereta rangkaian listrik (KRL). KRL tidak akan berangkat jika penumpang masih penuh.
Baca lebih lajut »
Klub Serie A Diizinkan Latihan Mulai Hari iniMenteri Dalam Negeri Italia, Vincenzo Spadafora, telah mengirimkan surat kepada otoritas lokal untuk mengizinkan atlet, termasuk pemain klub Liga Serie A Italia, untuk berlatih.
Baca lebih lajut »
Temuan Kasus Corona di KRL, Stasiun Ditutup Tepat Pukul 18.00 Mulai Hari IniVP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menyampaikan, pihaknya berupaya mengantisipasi kepadatan KRL pada jam berangkat dan pulang kerja.
Baca lebih lajut »