Polisi kembali memastikan pengemudi ojol diperbolehkan melintas penyekatan selama pemberlakuan PPKM Darurat, meski tanpa STRP. Foto: Aldhi Chandra
Pengemudi Ojek Online saat melintas di pos penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai konferensi pers secara daring. Pengemudi Ojek Online saat melintas di pos penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada PPKM Darurat, Pekerja Tanpa STRP di Stasiun Sudimara MenurunTidak hanya mengecek STRP, petugas juga memeriksa identitas pekerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan data STRP dan identitas pekerja tidak berbeda.
Baca lebih lajut »
Polisi Izinkan Ojol Lewati Pos Penyekatan Meski Tanpa STRP |Republika OnlinePolisi prioritaskan ojek daring lewati pos penyekatan meski tanpa STRP
Baca lebih lajut »