Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengeluarkan kebijakan baru terkait jam istirahat bagi PNS atau ASN di lingkungan Pemprov Banten. JamistirahatPNSDikurangi
JPNN.COM / Daerah / Banten / Mulai Besok Jam Istirahat PNS Dikurangi 30 Menit, Masuk Kantor... Senin, 10 Juni 2019 – 23:00 WIB jpnn.com, SERANG - Kebijakan itu adalah pengurangan jam istirahat PNS Banten sekitar 30 menit. Aturan itu berlaku mulai besok, Selasa . PNS yang selama ini mendapatkan jatah waktu istirahat selama 1 jam dipangkas menjadi 30 menit saja. Pengurangan jam istirahat tersebut berlaku untuk hari Senin sampai Kamis.
.display-none{ display:none; } TAGS Jam istirahat PNS Dikurangi Pemprov Banten Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini PNS Mulai Masuk Kerja, Nekat Bolos Kena SanksiLibur sudah berakhir. Hari ini, Senin 10 Juni para pekerja sudah harus kembali beraktivitas seperti biasa, termasuk abdi negara yaitu PNS. Yang bandel bolos, hati-hati kena sanksi lho. LiburLebaran PNS via detikfinance
Baca lebih lajut »
Ini Jenis Sanksi Bagi PNS Tidak Masuk Kerja 10 JuniPemerintah menetapkan tanggal 10 Juni sebagai hari masuk kerja serempak untuk seluruh PNS. PNS
Baca lebih lajut »
Raib Rp 1,2 Miliar-9 Sertifikat Tanah PNS di Depok saat Ditinggal MudikPetaka menimpa seorang PNS di Pancoranmas Depok, Budianto.
Baca lebih lajut »
Pernyataan 2 Bupati Terkait PNS Wajib Masuk Kerja 10 JuniMasa cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, segera berakhir dan harus kembali kerja 10 Juni. LiburLebaran
Baca lebih lajut »
Dua Oknum PNS Digerebek Saat Lagi Berduaan di Kamar HotelDua oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Bali bikin heboh setelah tepergok lagi berduaan di kamar sebuah hotel di Bali. berselingkuh
Baca lebih lajut »