Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyatakan pihaknya akan menerapkan sistem poin bagi pelanggar lalu lintas mulai 2025.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Aan Suhanan menyatakan pihaknya akan menerapkan sistem poin bagi pelanggar lalu lintas . Sistem berbasis poin ini akan diberlakukan mulai tahun 2025.yang menggunakan sistem nilai kepatutan berkendara . Sistem ini akan menentukan kepatutan berkendara berdasarkan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
Aan mengatakan pelanggaran ringan akan dikenakan pengurangan satu poin. Sedangkan pelanggaran sedang dikenakan pengurangan tiga poin.Lebih lanjut, pelanggaran berat dikenai pengurangan lima poin. Tabrakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dapat membuat pengendara dikurangi 12 poin. Dia menambahkan, sistem poin ini akan diintegrasikan dalam pembuatan surat keterangan catatan kepolisian .
Sistem Tilang Korlantas Polri Sistem Tilang Poin 2025 Sistem Poin Bagi Pelanggar Lalu Lintas Pelanggar Lalu Lintas Poin Tilang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korlantas Polri Terapkan Sistem Tilang Poin Mulai Januari 2025Sistem tilang poin diterapkan Korlantas Polri kepada pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melanggar lalu lintas. Pelanggaran akan diukur dalam poin yang akan dikurangi seiring pelanggaran. Mencapai 18 poin akan mengakibatkan penarikan SIM. Pengamanan lalu lintas saat mudik Lebaran menjadi tantangan yang lebih besar dibandingkan dengan Nataru.
Baca lebih lajut »
Jadwal dan Daftar Tim Peserta Proliga 2025: Bergulir Mulai 3 Januari 2025Turnamen voli nasional, PLN Mobile Proliga 2025 dijadwalkan bergulir mulai 3 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Sebelum Tarif Baru Berlaku, Buruan Bayar PKB 2024 Sekarang!Perubahan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan mulai berlaku pada 2025, tepatnya pada 5 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Mulai 2025, Pemerintah Terapkan Sistem Baru Pengelolaan Kinerja GuruKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan sistem pengelolaan kinerja untuk guru yang tidak rumit
Baca lebih lajut »
Pemerintah Australia Terapkan Aturan Baru Platform Digital Harus Bayar untuk Berita Mulai Januari 2025Pemerintah Australia baru saja mengumumkan aturan baru yang mengharuskan platform digital besar seperti Facebook Meta TikTok dan Google untuk membayar biaya berita
Baca lebih lajut »
Krakatau Management Building Mulai Terapkan Konsep Bangunan Hijau di 2025Krakatau Management Building, unit usaha dari PT Krakatau Sarana Properti (KSP) akan mulai menerapkan konsep bangunan hijau (green building) pada tahun depan
Baca lebih lajut »