Mulai 2025 Bank Wajib Bayar Program Restrukturisasi ke LPS, Ini Besarannya

Indonesia Berita Berita

Mulai 2025 Bank Wajib Bayar Program Restrukturisasi ke LPS, Ini Besarannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) merupakan program yang diselenggarakan untuk menangani permasalahan perbankan yang membahayakan perekonomian nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah no 34 tahun 2023 tentang Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan pada 16 Juni 2023.

BACA JUGA: Soal Gagal Bayar Utang AS, Kepala LPS: Kita Lebih Pintar Sedikit daripada Amerika BACA JUGA: Simpanan Orang Kaya di Bank Naik Jadi Rp 4.280 Triliun per Maret 2023 Baca JugaPremi PRP sendiri adalah sejumlah uang yang dibayarkan Bank sebagai bagian dari Premi Penjaminan yang besarannya menjadi tambahan dari Premi Penjaminan yang dikenakan kepada Bank oleh Lembaga Penjamin Simpanan untuk pendanaan PRP.

Adapun untuk pembayaran Premi PRP dijelaskan pada Pasal 5, yakni pembayaran wajib dilakukan oleh Bank kepada Lembaga Penjamin Simpanan sebanyak 2 kali dalam I tahun yakni pembayaran periode 1 Januari sampai dengan 30 Juni; dan pembayaran periode 1 Juli sampai dengan 31 Desember.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mulai 2025 Perbankan Bakal Bayar Premi Program RestrukturisasiMulai 2025 Perbankan Bakal Bayar Premi Program RestrukturisasiAturan mengenai premi restrukturisasi perbankan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2023, yang ditetapkan dan diundangkan pada 16 Juni 2023.
Baca lebih lajut »

Bank Wajib Bayar Program Restrukturisasi ke LPS Mulai 2025, Segini BesarannyaBank Wajib Bayar Program Restrukturisasi ke LPS Mulai 2025, Segini BesarannyaBank-bank yang ada di Indonesia bakal diwajibkan untuk melakukan pembayaran premi untuk mendanai Program Restrukturisasi Perbankan (PRP).
Baca lebih lajut »

Setelah Satu Juta Pelanggan, Transjakarta Ditargetkan Capai Empat Juta Pelanggan di 2025Setelah Satu Juta Pelanggan, Transjakarta Ditargetkan Capai Empat Juta Pelanggan di 2025Setelah berhasil mengembalikan angka ”ridership” ke satu juta pelanggan per hari, Transjakarta mendapat target baru. Pada 2025, Transjakarta diminta memenuhi target empat juta penumpang per hari. Metro AdadiKompas Kompas58
Baca lebih lajut »

Mengejar Target 4 Juta Penumpang Transjakarta pada 2025Mengejar Target 4 Juta Penumpang Transjakarta pada 2025Setelah Transjakarta kembali capai 1 juta penumpang, Pemprov DKI Jakarta targetkan 2juta pelanggan tahun depan, serta 4 jtuta penumpang pada 2025.
Baca lebih lajut »

Penanganan Sampah Plastik di Hulu Dinilai Masih Kurang MenyeluruhPenanganan Sampah Plastik di Hulu Dinilai Masih Kurang MenyeluruhIndonesia menargetkan pengurangan sampah plastik laut sebesar 70 persen antara tahun 2018 dan 2025. Iptek AdadiKompas Kompas58
Baca lebih lajut »

Kemenag Buka Program Beasiswa Santri Berprestasi, Pendaftaran Mulai 3-13 Juli 2023Kemenag Buka Program Beasiswa Santri Berprestasi, Pendaftaran Mulai 3-13 Juli 2023Pendaftaran PBSB yakni pesantren lebih dulu melakukan registrasi dan memilih nama santri yang telah terdata pada Education Management Information System (EMIS).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 13:13:24