KAI Commuter akan memberlakukan wajib vaksinasi Covid-19 bagi seluruh penumpang yang menggunakan KRL dan kereta lokal.
Lebih lanjut, Anne menyebutkan syarat-syarat bagi masyarakat yang akan menggunakan KRL dan KA Lokal. Aturan itu meliputi, memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.
Terakhir, wajib menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut, dan dagu secara sempurna. Sedangkan untuk pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya paling banyak 100 persen dari ketentuan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Zodiak Pencium Terbaik, Syarat Perjalanan Wajib Tes COVID-19 Informasi soal ramalan zodiak, disukai pembaca. Terbukti, artikel tersebut menjadi yang terpopuler di kanal Lifestyle VIVA.co.id, edisi Sabtu, 9 Juli 2022.
Baca lebih lajut »
Naik 228, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 10.246Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan kenaikan kasus Covid-19 di Ibu Kota meningkat tajam. Berdasarkan data Sabtu (9.7) tercatat jumlah kasus aktif naik lebih...
Baca lebih lajut »
Di Momen Iduladha, Jokowi Beri Pesan Penting Ini ke Masyarakat: Covid-19 Masih Ada, Tetap Bermasker!Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap bermasker dan lakukan vaksinasi booster.
Baca lebih lajut »
Total Kasus Aktif Covid-19 Kota Bekasi Tembus 944 OrangPenambahan kasus baru covid-19 per Jumat (8/7) yakni 151 orang sehingga total kasus aktifnya mencapai 944 pasien
Baca lebih lajut »
Covid-19 Meraja Lela di Makau, Surga Kasino Lockdown SemingguLonjakan kasus Covid-19 membuat Makau menutup kasino yang selama ini menyumbang 80 persen dari pendapatannya. Selain itu, bisnis-bisnis non-esensial lainnya
Baca lebih lajut »