MUI Tanggapi Usulan Fatwa tak Puasa di Tengah Corona |Republika Online

Indonesia Berita Berita

MUI Tanggapi Usulan Fatwa tak Puasa di Tengah Corona |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Usulan tersebut tidak ada dasar hukumnya sehingga tidak perlu dikeluarkan fatwa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat Prof Hasanudin AF menanggapi adanya usulan agar MUI membuat fatwa umat Islam diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan di tengah situasi Covid-19 dan diganti dengan fidyah. Menurut Prof Hasanudin, usulan tersebut tidak ada dasar hukumnya sehingga tidak perlu dikeluarkan fatwa. Baca Juga “Gak berdasar, syariahnya itu apa.

Jika kondisinya seperti itu, menurut dia, orang tua renta tersebut boleh tidak mengganti puasanya dan cukup membayar fidyah. “Makanya, Islam itu kan begitu adil. Nah, orang tua renta itu apakah harus menggantinya juga? Kan dia makin gak kuat, makanya fidyah itu solusinya,” ucapnya. “Jadi jangan macam-macam lah menafsirkan dalam agama. Jangan mengada-ada, lalu dihubungkan dengan urusan agama. Konsultasi dulu dengan pakarnya. Sudah kondisinya begini, terus urusan agama malah dipermainkan,” kata guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemkot Surabaya Belum Kirim Surat Usulan Pemberlakuan PSBB |Republika OnlinePemkot Surabaya Belum Kirim Surat Usulan Pemberlakuan PSBB |Republika OnlinePemkot Surabaya masih kaji dan belum kirim surat pengajuan PSBB ke Kemenkes.
Baca lebih lajut »

Usulan Anies dan Ridwan Kamil Ditolak, KRL Tetap BeroperasiUsulan Anies dan Ridwan Kamil Ditolak, KRL Tetap BeroperasiKemhub tetap mengoperasikan KRL dengan skema pembatasan jumlah penumpang.
Baca lebih lajut »

Usulan Pemda Setop KRL Ditolak Kemenhub, Ini Kata Timwas COVID-19 DPRUsulan Pemda Setop KRL Ditolak Kemenhub, Ini Kata Timwas COVID-19 DPRKemenhub resmi menolak usulan penyetopan KRL selama PSBB berlangsung di Jabodetabek. Apa kata Tim Pengawas (Timwas) Timwas COVID-19 DPR soal itu?
Baca lebih lajut »

Usulan Ditolak, Dedie: Kita Bagai Berselancar di Tengah Ombak Covid-19Usulan Ditolak, Dedie: Kita Bagai Berselancar di Tengah Ombak Covid-19Permintaan Pemkot Bogor untuk dihentikan sementara operasional Kereta Rel...
Baca lebih lajut »

Ini alasan Kemenhub tolak usulan pemberhentian KRL - ANTARA TVIni alasan Kemenhub tolak usulan pemberhentian KRL - ANTARA TVMenurut juru bicara Kemenhub, langkah yang tepat adalah memberikan tindakan tegas bagi sektor yang tidak masuk dalam pengecualian namun masih beroperasi, selain juga membatasi jam dan jumlah pengguna KRL. PSBB COVID19
Baca lebih lajut »

MUI: Tidak Perlu Menutup MasjidMUI: Tidak Perlu Menutup Masjid“Saat Ramadan tiba, takmir masjid bisa memberi tahu waktu sahur, waktu masuknya salat, waktu berbuka, termasuk juga tilawah Quran,” kata Asrorun Niam
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 02:14:45