MUI Sumut: Merokok Datangkan Kerusakan Diri dan Orang Lain |Republika Online

Indonesia Berita Berita

MUI Sumut: Merokok Datangkan Kerusakan Diri dan Orang Lain |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Pembangunan SDM Indonesia menciptakan generasi muda bebas rokok dan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Majelis Ulama Indonesia Sumatra Utara menyatakan, merokok merupakan perilaku yang mendatangkan kerusakan pada diri sendiri maupun terhadap orang lain, karena terdampak asap rokok yang merugikan masyarakat."Salah satu tujuan dari syari'at Islam adalah hifzhun nafs, yaitu penyelamatan diri," kata Ketua MUI Sumut Bidang Dakwah, Prof Mohd Hatta di Kota Medan, Senin .

Dia menjelaskan, banyak dalil yang terdapat di Alquran maupun Hadits menyuruh seseorang hidup sehat dan melarang perilaku tidak sehat, yang dapat membahayakan warga masyarakat. Segala upaya yang dilakukan untuk mendorong upaya budaya berhenti merokok, seperti dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat perlu didukung upaya lain yang lebih bermanfaat.

Di antaranya, larangan merokok untuk daftar sekolah, untuk segala jenis pekerjaan, denda bagi perokok di kawasan umum, dan lain-lain."Tentu saja semua upaya tersebut memerlukan payung hukum yang kuat serta didukung secara konsekuen oleh pemerintah," ujar Hatta yang juga mantan ketu umum MUI Kota Medan itu.

Kementerian Kesehatan menyatakan, dengan kondisi pandemi Covid-19, kebiasaan merokok meningkatkan risiko dan kerentanan terjangkit Covid-19. Merokok adalah faktor risiko penyakit tidak menular yang merupakan Komorbid Covid-19. Masyarakat rentan terjangkit Covid-19 yang parah jika memiliki penyakit tersebut. Pembangunan sumber daya manusia di Indonesia menjadikan anak-anak dan remaja sebagai fokus pembangunan generasi sehat, salah satunya dengan menciptakan generasi muda bebas rokok dan Covid-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menhub Janjikan Pembangunan Angkutan Massal Intensif di SumutMenhub Janjikan Pembangunan Angkutan Massal Intensif di SumutMenhub mengungkapkan, kota Medan menjadi salah satu kota dari sejumlah kota di Indonesia yang akan dibangun LRT angkutanmassal
Baca lebih lajut »

Waketum MUI soal Jabatan Komisaris BUMN: Terkesan Balas BudiWaketum MUI soal Jabatan Komisaris BUMN: Terkesan Balas BudiWaketum MUI Anwar Abbas menilai penunjukkan jabatan komisaris BUMN oleh pemerintah terkesan sebagai bentuk balas budi ketimbang kompetensi.
Baca lebih lajut »

MUI Minta Erick Thohir Tak Serahkan Kursi Komirasis BUMN untuk Balas Budi PolitikMUI Minta Erick Thohir Tak Serahkan Kursi Komirasis BUMN untuk Balas Budi PolitikWakil Ketua MUI Anwar Abbas menyoroti langkah Menteri BUMN Erick Thohir memilih sejumlah komisaris perusahaan pelat merah. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Dishut Sumut Sebut HTI di Natumingka Masih Tanggung Jawab Toba Pulp LestariDishut Sumut Sebut HTI di Natumingka Masih Tanggung Jawab Toba Pulp LestariDalam SK Menhut itu berisi bahwa kawasan di Natumingka tersebut tetap dalam lahan konsesi Toba Pulp Lestari. hutantanamanindustri
Baca lebih lajut »

Ditangkap Polda Sumut, 2 Ibu Rumah Tangga Mengakui Membunuh Seorang WanitaDitangkap Polda Sumut, 2 Ibu Rumah Tangga Mengakui Membunuh Seorang WanitaPolda Sumut menangkap dua ibu rumah tangga yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita di Kabupaten Simalungun. Kedua pelaku mengakui perbuatannya. pembunuhan
Baca lebih lajut »

MUI: Posisi Komisaris BUMN Kental Nuansa Balas BudiMUI: Posisi Komisaris BUMN Kental Nuansa Balas BudiAnwar menegaskan seharusnya komisaris perusahaan BUMN harus diduduki oleh orang yang kredibel dan kompeten
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-05 14:41:35