MUI: Shalat berjamaah diperbolehkan dengan prokes ketat

Indonesia Berita Berita

MUI: Shalat berjamaah diperbolehkan dengan prokes ketat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Meski terjadi lonjakan kasus COVID-19, MUI masih memperbolehkan pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dengan tetap disiplin menerapkan prokes ketat.

"Dan aktivitas kegiatan keagamaan yang berbasis jamaah juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dariKendati aktivitas sosial keagamaan secara berjamaah masih bisa dilakukan, Asrorun Niam menegaskan bahwa hal tersebut harus dijalankan dengan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengajak masyarakat untuk mempertebal protokol kesehatan demi mencegah penularan Omicron yang saat ini penyebarannya sudah tinggi di Indonesia. Anwar mengatakan berdasarkan keterangan para ahli varian Omicron dapat menular lebih cepat ketimbang varian sebelumnya. Bahkan sejumlah negara merasakan dampak dari varian baru ini dengan terjadinya lonjakan angka kasus harian positif COVID-19.

"Para ahli dan pemerintah selalu mengingatkan dan mengimbau untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari keramaian," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Positif Covid-19Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Positif Covid-19Wakil Bupati Kulon Progo sekaligus ketua satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Fajar Gegana, ikut terpapar virus tersebut dari ring tiga klaster pernikahan.
Baca lebih lajut »

MUI: Shalat Jumat masih diperbolehkan meski kasus COVID-19 meningkat - ANTARA NewsMUI: Shalat Jumat masih diperbolehkan meski kasus COVID-19 meningkat - ANTARA NewsMUI nyatakan pemerintah masih mampu menangani dan mengendalikan wabah COVID-19, dengan demikian aktivitas keagamaan seperti Shalat Jumat dapat dilaksanakan dengan biasa. Berita selengkapnya:
Baca lebih lajut »

Sepekan soal Omicron, hoaks obat COVID-19 hingga MUI tanggapi BNPTSepekan soal Omicron, hoaks obat COVID-19 hingga MUI tanggapi BNPTKasus COVID-19 varian Omicron masih menjadi topik terhangat dalam pemberitaan sepekan di kanal Humaniora ANTARA.\r\n\r\nSelain itu, kesalahan SOP yang dialami ...
Baca lebih lajut »

Dinkes: 19 kelurahan Kota Kupang memiliki warga positif COVID-19Dinkes: 19 kelurahan Kota Kupang memiliki warga positif COVID-19Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyatakan masih terdapat 19 kelurahan yang memiliki warga terkonfirmasi positif ...
Baca lebih lajut »

Tambah Dua, Total 19 Siswa SMAN 2 Bantul Terpapar Covid-19Tambah Dua, Total 19 Siswa SMAN 2 Bantul Terpapar Covid-19Kasus Covid-19 di lingkungan SMAN 2 Bantul terungkap pada akhir Januari lalu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 07:26:09