MUI Segera Luncurkan Fatwa Sikapi Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

MUI Segera Luncurkan Fatwa Sikapi Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

MUI Segera Luncurkan Fatwa Sikapi Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Selasa, 27 Juni 2023 08:03Panji Gumilang Tiba di Gedung Sate, Siap Dialog dengan Tim Investigasi. ©2023 Merdeka.com/Aksara BebeyMajelis Ulama Indonesia segera meluncurkan fatwa terkait polemik penistaan agama yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

"Insyaallah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya adalah fatwa," ujar Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis dalam diskusi mengenai polemik Ma'had Al Zaytun yang diikuti secara daring diSelain itu, kata Cholil, kesesatan juga terjadi dalam penafsiran Alquran, dengan tidak menggunakan kaidah dasar dalam tafsir Alquran.

"Kita tidak permasalahkan salat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah," katanya.Dia menegaskan pihaknya hanya akan mengeluarkan fatwa setelah melalui penelitian yang komprehensif dan tidak tergesa-gesa. Dia menyebutkan pihaknya belum pernah mengeluarkan fatwa apapun selain fatwa haram terkait perempuan yang menjadi khatib bagi laki-laki pada Salat Jumat.

"Padahal kami sudah ajak untuk bertemu, tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun, tapi tidak ditanggapi," tuturnya.Menurutnya, dalam menangani permasalahan ini, seluruh pihak yang terkait hendaknya memisahkan antara Panji Gumilang yang membuat gaduh, kerangka Negara Islam Indonesia , serta Ma'had Al Zaytun sebagai institusi pendidikan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

10 Indikator MUI untuk Keluarkan Fatwa Sesat, Ponpes Al Zaytun Masuk Kategorinya?MUI menetapkan 10 indikator untuk memberikan fatwa sesat, apakah Ponpes Al Zaytun masuk dalam kategorinya? Simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »

Dalam Waktu Dekat, MUI Pusat akan Keluarkan Fatwa Al-ZaytunDalam Waktu Dekat, MUI Pusat akan Keluarkan Fatwa Al-ZaytunKetua Bidang Fatwa MUI Pusat Muhammad Asrorun Niam Sholeh menyebut pihaknya akan segera mengeluarkan fakta secara keseluruhan terkait Ponpes Al-Zaytun.
Baca lebih lajut »

Usut Polemik Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Gandeng MUIUsut Polemik Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Gandeng MUIPolri melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantre
Baca lebih lajut »

MUI Sudah Kantongi Data dan Fakta Ponpes Al-Zaytun, Pekan Depan Segera DiumumkanMUI Sudah Kantongi Data dan Fakta Ponpes Al-Zaytun, Pekan Depan Segera DiumumkanBeritaJabar MUI Sudah Kantongi Data dan Fakta Ponpes Al-Zaytun, Pekan Depan Segera Diumumkan pemprovjabar ponpesalzaytunindramayu
Baca lebih lajut »

Kabareskrim: Kami Tindak Lanjuti Laporan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Bakal Minta Keterangan MUI-AhliKabareskrim: Kami Tindak Lanjuti Laporan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Bakal Minta Keterangan MUI-AhliKabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan bakal menindaklanjuti laporan polisi terkait penistaan agama oleh Pondok Pesantren Al Zaytun.
Baca lebih lajut »

Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis Angkat Suara soal Polemik Ponpes Al-ZaytunKetua MUI Pusat, Cholil Nafis Angkat Suara soal Polemik Ponpes Al-ZaytunPondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan tajam belakangan ini. Ponpes Al Zaytun diduga melakukan penyimpangan ajaran agama serta adan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 22:49:09