MUI: Salat Idulfitri Ditiadakan, Jika Ancaman Covid-19 Masih Tinggi
Warga melaksanakan salat Idulfitri di Lapangan Astrid, Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jumat 15 Juni 2018. - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia , Anwar Abbas mengatakan, untuk saat ini MUI belum menerbitkan fatwa tentang salat Idulfitri 1441 H. Hal ini mempertimbangkan perayaan Idulfitri masih lama. Namun Anwar menegaskan jika wabahmasih tinggi maka umat Islam disarankan untuk tidak melakukan Salat Idulfitri secara berjemaah.
Dalam hal ini, Razi mengatakan, pelaksanaan salat Idulfitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjemaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan. Untuk itu, Kementrian Agama mengharapkan, MUI akan menerbitkan fatwa menjelang perayaan Idulfitri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menag Minta Fatwa Pedoman Salat Id, MUI: Kalau Wabah Masih Ada, Bisa DitiadakanMenag Fachrul Razi meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa soal pedoman salat Idul Fitri di tengah pandemi Corona. MUI menyatakan bahwa bila wabah masih ada, salat id bisa ditiadakan. SalatId MUI
Baca lebih lajut »
MUI Sebut Salat Idul Fitri Boleh Ditiadakan jika Pandemi COVID-19 Belum Mereda - Tribun Ambon'Bila situasi wabah tidak terkendali dan kalau kita salat Id, maka penularannya akan semakin tinggi dan terbuka maka salat Idul Fitri ditiadakan.'
Baca lebih lajut »
Edaran Menag: Salat Tarawih di Rumah, Salat Id DitiadakanMenteri Agama mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah ramadan dan Idul Fitri. Dia meminta umat melaksanakan tarawih di rumah.
Baca lebih lajut »
Ramadan saat Wabah Korona, Salat Tarawih di Rumah Saja – Bebas AksesRamadan tahun 2020 bakal berlangsung di tengah pandemi Covid-19 dengan kebijakan pembatasan sosial bersekala besar. Menteri Agama mengeluarkan panduan agar berbagai ritual selama puasa digelar di rumah. Humaniora adadikompas COVID19
Baca lebih lajut »
MUI Ajak Umat Patuhi Seruan Memakai Masker di Luar Rumah |Republika OnlineSaran dokter yang melakukan preventif harus diikuti oleh masyarakat.
Baca lebih lajut »
MUI: Larangan Mudik saat Corona Tak Perlu Pakai Fatwa HaramMUI justru meminta pemerintah menjamin kehidupan masyarakat jika nantinya kebijakan PSBB benar-benar berlaku.
Baca lebih lajut »