Ketentuan-ketentuan yang dibuat BPJPH dinilai hanya dapat dipenuhi pengusaha kalangan menengah ke atas.
Ia mencontohkan, ada anggapan bahwa semua produk yang mengandung alkohol dianggap haram. Padahal, MUI telah mengeluarkan fakta yang menyatakan tidak semua alkohol itu haram., industri yang minuman keras misalnya gitu ya. Nah oleh karena itu banyak ketakutan-ketakutan masyarakat di bawah," ujar Nadra.
Ia mendorong BPJPH memberikan pembinaan dan pendidikan kepada para pengusaha kecil agar mereka siap mengikuti sertifikasi halal. Nadra juga menyoroti cara pendaftaran sertifikasi halal yang dinilai masih rumit. Ia menyarankan agar pengurusan sertifikasi halal dapat dilakukan melalui telepon genggam. "Yang diharapkan oleh masyarakat adalah bagaimana dengan HP dia bisa mendaftar. Kalau dia itu masih dengan laptop, dengan segala macam dan sangat rumit, itu kapan dia daftarnya, sulit," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJPH Diminta Tetap Libatkan MUI dalam Sertifikasi HalalBPJPH disebut telah meresmikan PT. Sucofindo dan Pusat Pemeriksa Halal Universitas Hasanudin sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) tanpa melibatkan MUI.
Baca lebih lajut »
BPJPH : Sertifikasi Halal Perpaduan Agama dan Sains |Republika OnlineLPH akan menjadi penyelia yang memeriksa dan mengaudit kehalalan produk.
Baca lebih lajut »
LPPOM MUI Sambut Baik Mediasi dengan BPJPH |Republika OnlineLPPOM MUI akan terus berjalan sesuai SOP dan standar terlebih telah diakui dunia.
Baca lebih lajut »
Sudah Ingatkan BPJPH, IHW Tegaskan Auditor Halal Harus Disertifikasi MUIDirektur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah mengaku pihaknya sudah mengingatkan Kepala Badan Penyelenggara...
Baca lebih lajut »
Papua Harapkan Kiprah MUI Kawal Akhlak Bangsa |Republika OnlineMUI agar turut berkontribusi menjaga amanah pendiri bangsa.
Baca lebih lajut »