Menurut Yusnar, sebenarnya perbedaan pendapat di dalam agama Islam adalah suatu hal yang biasa.
KETUA Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia KH Yusnar Yusuf Rangkuti mengatakan radikaliasme adalah ajaran pemikiran menyimpang dari paham yang sebenarnya tentang Islam itu sendiri.
Yusna yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah ini menyampaikan, salah satu cara untuk membendung penyebaran paham radikalisme ialah melalui dakwah tanpa henti guna meluruskan pandangan melenceng. “Ada yang mengatakan boleh dilakukan bergelombang, berganti-gantian sebagai upaya untuk mencegah peyenbaran virus corona. Ini juga sempat menjadi pertentangan di media. Tapi ya silakan saja salat Jumat sesuai yang ditetapkan, kan itu hanya sementara saja yang tujuannya baik untuk mencegah penyebaran virus,” ujar Wakil Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harapan Baru Islam di Eropa: Reformasi Menuju Islam Solutif |Republika OnlineCendekiawan Eropa mendorong reformasi Islam agar solutif di Benua Biru itu.
Baca lebih lajut »
Soal Salat Jumat Ganjil Genap, Ini Pendapat Komisi Dakwah MUIDewan Masjid Indonesia (DMI) mengatur pelaksanaan Salat Jumat menjadi dua gelombang, dengan aturan ganjil-genap yang didasarkan...
Baca lebih lajut »
DMI Atur Salat Jumat 2 Gelombang Berdasar Nomor HP, MUI Jabar: Tak Sah!MUI Jawa Barat tetap berpegang pada fatwa nomor 10 tahun 2000 tentang pelaksanaan salat Jumat. MUI Jabar menolak pelaksanaan salat Jumat dua gelombang 'ganjil-genap' berdasarkan nomor handphone. SalatJumat
Baca lebih lajut »
MUI: Sudah Tepat Langkah Pemerintah Mengqembalikan RUU HIP ke DPRMUI mengapresiasi langkah tegas pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, dan mengembalikannya kepada DPR RI sebagai pengusul. RUUHIP
Baca lebih lajut »
Beradar SE DMI, MUI Jabar Tegaskan Salat Jumat 2 Termin Tidak SahMenanggapai SE itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menegaskan, pelaksanaan salat Jumat dalam dua termin tidak sah....
Baca lebih lajut »