Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta revisi pada beberapa pasal tertentu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan agar tidak ...
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta Selatan pada Jumat .
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyoroti pasal yang perlu direvisi yakni pasal 102 butir "a" yang mengatur upaya Kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah salah satunya dengan melarang praktik sunat perempuan.
"Ini untuk apa?, Untuk menutup pintu bagi seks bebas dan demi menjaga yang sudah terlanjur menikah agar terjaga kesehatan reproduksinya dan tidak melahirkan anak di usia terlalu dini," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perbedaan Paralimpiade dan Olimpiade Paris 2024, Jangan Salah SebutParalimpiade 2024 diselenggarakan setelah berlangsungnya Olimpiade Paris 2024 yang telah usai pada 11 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »
KepmenPANRB 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2024 Terbit, P1 Belum AmanJPNN.com : KepmenPANRB 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2024 telah terbit, tetapi P1 belum aman
Baca lebih lajut »
Menaker Beri Penghargaan SMK3 ke PT Pelindo Terminal PetikemasSPTP berhasil meraih 10 penghargaan ketenagakerjaan tahun 2024 dalam Naker Fest 2024.
Baca lebih lajut »
Catat Jadwal Seleksi CPNS 2024 dan PersyaratannyaBadan Kepegawaian Negara (BKN) resmi jadwal seleksi CPNS 2024 (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun anggaran 2024.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Mutasi Pejabat, Dirdik Jampidsus Jadi Kajati LampungMutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 180 Tahun 2024 Tanggal 9 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »
Jurus Pertamina Hulu Mahakam Turunkan 86.121 Ton Emisi CO2 di 2024PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) ditargetkan mengurangi emisi sebanyak 86.121 ton emisi 2024 pada tahun 2024.
Baca lebih lajut »