MUI menyarankan warga untuk mengganti tradisi bersalaman saat lebaran dengan silaturahmi lewat telepon atau online demi menghindari Corona.
Ia menjelaskan bersalaman merupakan tradisi baik dan hukumnya sunnah. Sementara, menjaga diri agar tidak jatuh dalam bencana dan malapetaka hukumnya wajib."Untuk itu sebagai alternatifnya agar kita tetap dapat bisa menyambung tali silaturahmi dan untuk bisa saling menyampaikan maaf, maka sebagai gantinya kita dapat melakukannya melalui telepon, SMS, WA,Dia menjelaskan bersalaman merupakan ajaran dalam Islam yang pernah disabdakan Nabi Muhammad SAW dalam hadis yang diriwayatkan Abu Daud.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Catut Pejabat Saat Minta THR, Ormas Disuruh Minta MaafSalah satu ormas di Bekasi meminta THR kepada pelaku usaha dengan mencatut sejumlah pejabat keamanan setempat. Polisi telah memanggil pihak ormas.
Baca lebih lajut »
MUI Medan Minta Umat Hindari Takbir KelilingUmat Islam di Kota Medan, diminta hanya mengumandangkan takbir di masjid dan musala yang ada di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Baca lebih lajut »
Ini Fatwa MUI Mengenai Panduan Salat Idul Fitri Saat Pandemi CoronaMUI menerbitkan fatwa panduan salat Idul Fitri saat pandemi Corona. Salat Id bisa dilakukan berjemaah atau sendiri-sendiri. Ada pula panduan mengenai takbir.
Baca lebih lajut »
Simak, Ini Fatwa MUI Mengenai Panduan Salat Idulfitri Saat Pandemi CoronaFatwa MUI tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idulfitri saat pandemi itu agar dapat dijadikan pedoman ibadah umat Islam. FatwaMui
Baca lebih lajut »
Ini Dia Fatwa MUI Soal Shalat Idul Fitri di Saat Pandemi Covid-19Ditengah penantian umat Islam menghadapi 1 Syawal 1441 H pada pandemi covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H.
Baca lebih lajut »