Pembunuhan Pemimpin Kelompok Hamas, Ismail Haniyeh memperjelas bahwa Israel mengacuhkan keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).Penegasan itu
Jumpa pers Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu malam /IstPenegasan itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam jumpa pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu malam .
"Oleh karena itu bagi kita di Indonesia penting sekali atas nama pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa penjajahan itu harus dienyahkan dari bumi," kata Sudarnoto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahkamah Internasional: Permukiman Israel langgar hukum internasionalMahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional, kata Presiden ICJ Nawaf ...
Baca lebih lajut »
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah InternasionalParlemen Arab menyatakan bahwa partisipasi Spanyol dalam gugatan ini merupakan kemenangan atas suara kebenaran dan hukum, serta memperkuat keadilan internasional dalam mengadili dan meminta pertanggungjawaban penjahat perang atas kejahatan pembersihan...
Baca lebih lajut »
Pemasok Senjata ke Israel Bisa Dituntut ke Mahkamah Internasional, AS, Inggris dan Jerman CuekPerjanjian Perdagangan Senjata ATT PBB 2013 menyatakan pasokan senjata harus dilarang jika diketahui senjata itu akan digunakan untuk genosida, kejahatan perang
Baca lebih lajut »
Mahkamah Internasional ICJ Putuskan Pendudukan Israel di Wilayah Palestina IlegalMahkamah Internasional PBB, ICJ, menyatakan keberadaan Israel di wilayah Palestina yang diduduki tidak sah dan desak agar segera disetop
Baca lebih lajut »
Poin-Poin Putusan Mahkamah Internasional yang Tegaskan Pendudukan Israel di Wilayah Palestina IlegalMahkamah Internasional PBB, ICJ, menyatakan keberadaan Israel di wilayah Palestina yang diduduki tidak sah dan desak agar segera disetop
Baca lebih lajut »
Putusan Mahkamah Internasional Tegaskan Kembalikan Hak Palestina Merdeka: Penjajahan Israel adalah IlegalTidak hanya itu saja, ICJ juga meminta agar Israel memberikan kompensasi atas semua kerugian yang ditimbulkan di Palestina.
Baca lebih lajut »