MUI Keluarkan Fatwa Larangan Shalat Jumat 2 Gelombang via tribunnews
Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat . Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menyebutkan, pihaknya sudah mengeluarkan fatwa larangan terkait shalat Jumat bergelombang.
"MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang tidak bolehnya melaksanakan shalat Jumat bergelombang karena tidak ada alasan syar'i atau agama yang kuat yang membolehkan kita untuk melaksanakannya dengan cara seperti itu," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa .Fatwa yang dimaksud yaitu Fatwa MUI Nomor: 5/MUNAS VI/MUI/2000 tentang Pelaksanan Salat Jum'at 2 Gelombang.Gelombang shalat Jumat yang dimaksud Anwar mengacu pada pembagian waktu.
Anwar menjelaskan, dalam agama Islam ada aturan untuk segera ke masjid apabila mendengar suara adzan atau panggilan Allah SWT.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI Keluarkan Fatwa Larangan Salat Jumat Bergelombang, Begini PenjelasannyaMUI telah mengeluarkan fatwa tentang tidak bolehnya melaksanakan Salat Jumat secara bergelombang. MUI
Baca lebih lajut »
Salat Jumat 2 Gelombang, JK: Ada Fatwa MUI DKI Jakarta Tahun 2001Terkait adanya Fatwa MUI pusat tahun 2000 yang menyatakan Salat Jumat 2 gelombang tidak sah, JK menjelaskan itu konteksnya adalah fatwa untuk kawasan industri.
Baca lebih lajut »
Fatwa MUI DKI sandaran DMI selenggarakan Jumatan dua gelombangKetua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia HM Jusuf Kalla mengatakan penyelenggaraan Shalat Jumat dua gelombang semasa pandemi COVID-19 didasarkan pada ...
Baca lebih lajut »
MUI: Salat Jumat Dua Gelombang Tidak SahMUI menyarankan pemerintah atau masyarakat memperbanyak tempat ibadah untuk pelaksanaan salat Jumat di tengah pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »
MUI Tak Perkenankan Salat Jumat Bergelombang saat Pandemi Corona, Kenapa?Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas menegaskan MUI tak memperkenankan praktik salat Jumat secara bergilir atau bergelombang di tengah masa pandemi Corona. Begini penjelasannya.
Baca lebih lajut »
Sekjen MUI: Sholat Jumat Bergelombang tidak Dibenarkan |Republika OnlineUsulan sholat Jumat bergelombang mengemuka karena adanya jaga jarak fisik.
Baca lebih lajut »