MUI mendukung langkah Menko Polhukam Mahfud MD yang melibatkan polisi dan jaksa untuk memproes hukum pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang
"Seakan-akan semua neagara dan aparatur hukum tidak mampu menyentuh Panji Gumilang."
Ikhsan Abdullah mencontohkan kasus ajaran menyimpang seperti ini sudah pernah terjadi dan bisa ditangani baik secara hukum. Ia mencontohkan kasus Ahmad Musadeq pada 2007 silam. Ahmad Musadeq sendiri merupakan pemimpin aliran kepercayaan Al Qiyadah Al Islamiyah dan mengaku sebagai nabi. MUI menyatakan kelompok Musadeq sebagai aliran sesat, lantaran ajaran-ajarannya yang menyimpang.
Pada akhirnya, Musadeq diadili secara hukum dan dijatuhi vonis 4 tahun penjara pada 23 April 2008 silam. ya. Dan satu warga negara yang berada di atas hukum dia telah menghina agama menodai agama dan menista agama sekaligus," imbuh Ikhsan. Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu dan menyampaikan akan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan di Ponpes Al-Zaytun.
Tiga langkah hukum yang dimaksudkan Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
[Full] Penjelasan Ridwan Kamil Usai Rapat dengan Menko Polhukam Soal Ponpes Al ZaytunGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan terkait kondisi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Baca lebih lajut »
Kontroversi Ponpes Al-Zaytun, Menko Polhukam Mahfud MD: Hasil Investigasi Ada Dugaan Tindak Pidana dan Keamanan!Mahfud MD telah menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggailan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Sabtu (24/6/2023).
Baca lebih lajut »
Mahfud MD soal Pondok Pesantren Al-Zaytun & Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang: Ada Unsur PidanaMenko Polhukam memanggil Gubernur Jawa Barat dan pihak terkait, mendengarkan hasil investigasi Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Baca lebih lajut »
Terima Laporan Ridwan Kamil, Menko Mahfud Putuskan Ambil 3 Langkah untuk Tangani Persoalan di Al ZaytunGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan hasil kerja Tim Investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca lebih lajut »
Polemik Al Zaytun, Mahfud MD: Sudah Banyak Laporan dan Bukti-buktiMenko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan tentang adanya polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu (25.6.2023). Menko Polhukam...
Baca lebih lajut »