Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menentukan fatwa mengenai hewan kurban yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) pekan ini.
Miftahul mengatakan, MUI perlu mendengar pendalaman dari ahli terkait virus PMK yang menjangkiti ribuan hewan ternak itu terlebih dahulu.
Setelah itu, MUI baru bisa mengeluarkan fatwa mengenai hewan yang terpapar virus tersebut, apakah layak atau tidak dijadikan hewan kurban. Meski ada pernyataan yang mengenai daging dari hewan yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi, tetapi untuk hewan kurban terdapat persyaratan khusus. "Hewan kurban itu berbeda hukumnya dengan hewan yang disembelih untuk dikonsumsi dagingnya secara biasa," ucap Miftahul seperti dikutip dari laman resmi MUI,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terima Permintaan Fatwa, MUI Dalami PMK pada Hewan Qurban |Republika OnlineAngka kesakitan PMK sangat tinggi dengan tingkat penularan yang cepat.
Baca lebih lajut »
Kawal Distribusi Hewan Ternak Jelang Idul Adha, Mentan Andalkan Posko DaerahMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan distribusi hewan ternak jelang Idul Adha akan berjalan lancar meski ada kekhawatiran penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku hewan
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan pendalaman bersama sejumlah ahli dan kementerian untuk memutuskan fatwa apakah hew...
Baca lebih lajut »
Astaga! Wabah PMK Menyebar di 16 Provinsi, Jutaan Ternak Terjangkit | Ekonomi - Bisnis.comKementerian Pertanian menyebut wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia dan jutaan hewan terjangkit virus tersebut per 22 Mei 2022.
Baca lebih lajut »
Wabah PMK Makin Mengganas, Kini Meluas di 16 Provinsi | Ekonomi - Bisnis.comKementerian Pertanian mencatat jutaan ternak telah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di 16 provinsi.
Baca lebih lajut »
Tiga Sapi Terindikasi Terjangkit PMK, Cianjur Tingkatkan PengawasanTIGA ekor sapi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Indikasi itu ditemukan saat dilakukan pemeriksaan fisik di tiga lokasi peternakan berbeda.
Baca lebih lajut »