Muhammadiyah Tulis Surat ke Jokowi, Minta Batalkan TWK dan Angkat Lagi Novel Baswedan Cs - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Muhammadiyah Tulis Surat ke Jokowi, Minta Batalkan TWK dan Angkat Lagi Novel Baswedan Cs - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Muhammadiyah Tulis Surat ke Jokowi, Minta Batalkan TWK dan Angkat Lagi Novel Baswedan Cs

"Menyusul rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia, laporan Komnas HAM mengenai hasil pemantauan dan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK dalam proses alih status pegawai KPK, semakin menguatkan adanya dugaan upaya bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan latar belakang tertentu," bunyi surat yang diterima Tribunnews.com dalam alinea pembukaan, seperti dikutip pada Kamis .

Kedua, Presiden Jokowi juga harus memulihkan nama baik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yang telah distigma dengan pelabelan identitas tertentu. Komjak: JPU Bisa Ajukan Perlawanan ke Pengadilan Tinggi Soal Pembatalan Dakwaan 13 MI Jiwasraya Muhammadiyah menyatakan hal tersebut juga rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM yang menyatakan adanya dugaan malaadministrasi dan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK. menilai asesmen TWK tidak sepenuhnya menjalankan perintah UU Nomor 19 tahun 2019, PP Nomor 41 tahun 2020, dan pengabaian arahan Presiden Republik Indonesia yang telah disampaikan secara terbuka di hadapan masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Temuan Komnas HAM Perkuat Dasar Presiden untuk Ambil Alih TWK KPKTemuan Komnas HAM Perkuat Dasar Presiden untuk Ambil Alih TWK KPKTemuan 11 pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK pegawai KPK, menguatkan adanya penyimpangan dalam tes tersebut. Presiden Jokowi diminta mengambil alih sekaligus mengakhiri polemik kepegawaian KPK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Natalius Pigai: Komnas HAM Harusnya Tak Bisa Tangani TWK KPKNatalius Pigai: Komnas HAM Harusnya Tak Bisa Tangani TWK KPKKomnas HAM menyatakan proses asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK terindikasi melanggar sejumlah hak asasi.
Baca lebih lajut »

TWK dan Agenda Pemberantasan KorupsiTWK dan Agenda Pemberantasan KorupsiKepercayaan publik harus dijaga di tengah sorotan pada kinerja KPK. Integritas dan profesionalisme lembaga dalam memberantas kasus korupsi menjadi garansi bagi kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi. Riset AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Segera Sampaikan Temuan Pelanggaran HAM TWK KPK ke PresidenKomnas HAM Segera Sampaikan Temuan Pelanggaran HAM TWK KPK ke PresidenKomnas HAM berharap dapat diterima Presiden Jokowi dalam waktu dekat. Selain untuk menyerahkan laporan lengkap temuan pelanggaran HAM pada TWK KPK, Komnas HAM juga ingin menunjukkan bukti temuan itu kepada Presiden. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo
Baca lebih lajut »

Jokowi Didesak Pecat Pimpinan KPK karena Dinilai Terbukti Langgar HAM dalam TWK - Tribunnews.comJokowi Didesak Pecat Pimpinan KPK karena Dinilai Terbukti Langgar HAM dalam TWK - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo didesak memecat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikomandoi Firli Bahuri, akibat telah terbukti melakukan pelangg
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 09:19:10