Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Ketum Partai PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis lalu.
Cak Imin dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2012.
Baca Juga:Ketua DPD RI meminta semua pihak menghormati kerja penyidik dan proses hukum yang memang harus ditempuh, yaitu permintaan keterangan, atau pemeriksaan saksi-saksi. “Karena kita harus jernih melihat. Perkara tersebut dilidik dan disidik jauh sebelum Cak Imin deklarasi Cawapres bersama Anies Baswedan. Jadi proses pemeriksaan perkara tersebut sudah berproses jauh sebelum deklarasi. Sementara penyidik harus mendapatkan keterangan dari pejabat dalam perkara tersebut. Kebetulan menterinya saat itu Cak Imin,” urai LaNyalla.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar Memenuhi Panggilan KPKKetua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Kamis (7/9/2023).Cak
Baca lebih lajut »
Soal Pemeriksaan Cak Imin, Firli: KPK tidak Terpengaruh kepada Kekuasaan Mana punKetua KPK Firli Bahuri buka suara soal pemeriksaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Baca lebih lajut »
Usai Pemeriksaan Cak Imin, KPK Diminta Tetap Profesional dan BerintegritasKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Jelaskan Kepentingan KPK Periksa Muhaimin Iskandar sebagai Saksi Kasus KorupsiPemanggilan mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar oleh KPK untuk kepentingan konstruksi hukum dan tidak berkitan dengan politik Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »