Mudik Sudah Dilarang, Calon Penumpang Masih Berdatangan ke Bandara Halim

Indonesia Berita Berita

Mudik Sudah Dilarang, Calon Penumpang Masih Berdatangan ke Bandara Halim
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Hari ini masih terlihat calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Padahal, pemerintah telah menghentikan seluruh penerbangan komersial. Mudik

Petugas Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menyampaikan informasi terkait penutupan penerbangan komersial dalam rangka larangan mudik Lebaran 1441 Hijriyah/2020 Masehi. .Pemberlakuan larangan mudik sudah diberlakukan hari ini. Bagi masyarakat yang melanggar aturan larangan mudik ini bisa disanksi mulai dari denda Rp 100 juta hingga hukuman kurungan penjara 1 tahun.

Namun, hari ini masih terlihat calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Padahal, pemerintah telah menghentikan seluruh penerbangan komersial terkait kebijakan larangan mudik. Fredy, salah satu calon penumpang pesawat tujuan Solo, Jawa Tengah harus gigit jari lantaran jadwal penerbangannya ke kampung halaman sudah dibatalkan karena aturan larangan mudik.

"Ada pembatalan perjalanan, seharusnya saya berangkat jam 09.00 WIB tapi dibatalkan dari jam 06.00 WIB tadi," ujar Fredy , seperti dikutip dari Antara, Jumat .Pria yang bekerja di kawasan Jakarta Barat ini ke Bandara Halim untuk meminta refund tiket yang dijanjikan pihak maskapai. Setelah memastikan bahwa seluruh jadwal penerbangan ditutup, Fredy berencana ke kampung halaman naik bus umum.

"Kalau lihat di layar jadwal keberangkatan hampir semua penerbangan sudah tidak ada hari ini," kata Derry Ginanjar .Jadwal penerbangan yang tidak beroperasi di antaranya tujuan Medan, Cilacap, Samarinda, Yogyakarta, Denpasar dan Solo. General Manager Bandara Halim Perdanakusuma, Nandang Sukarna yang dikonfirmasi terkait situasi itu belum memberikan keterangan kepada pers.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Hanya Dilarang Mudik, ASN Juga Dilarang Cuti - Tribunnews.comTak Hanya Dilarang Mudik, ASN Juga Dilarang Cuti - Tribunnews.comIzin cuti dikecualikan untuk PNS yang mengambil cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti alasan penting.
Baca lebih lajut »

[POPULER OTOMOTIF] Hanya Kendaraan dari Zona Merah yang Dilarang Mudik | Sanksi untuk Kendaraan yang Nekat Mudik[POPULER OTOMOTIF] Hanya Kendaraan dari Zona Merah yang Dilarang Mudik | Sanksi untuk Kendaraan yang Nekat MudikBerikut in lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 22 April 2020.
Baca lebih lajut »

Dishub DKI: Bus AKAP sudah Dilarang Angkut PenumpangDishub DKI: Bus AKAP sudah Dilarang Angkut PenumpangDINAS Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah dilarang beroperasi untuk mengangkut penumpang.
Baca lebih lajut »

Meski Mudik dilarang, Pemerintah tidak akan Tutup Jalan TolMeski Mudik dilarang, Pemerintah tidak akan Tutup Jalan TolAdapun pembatasan kendaraan yang dimaksud berupa pelarangan untuk kendaraan yang membawa penumpang keluar dan masuk wilayah zona merah seperti Jabodetabek.
Baca lebih lajut »

Larangan Mudik Lebaran 2020, Hanya Kendaraan dari Zona Merah Dilarang Pulang Kampung, Ini RinciannyaLarangan mudik Lebaran 2020 sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Keputusan ini diambil untuk menekan penyebaran virus corona
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 13:11:40