Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, Satgas Covid-19: Kita Jangan Jumawa, Risiko Penularan Masih Terjadi Sindonews BukanBeritaBiasa .
"Ini yang menjadi perhatian jadi kita tidak sama sekali jumawa, kendati lebih dari 60% populasi masyarakat sekarang sudah divaksin lengkap, tetapi risiko penularan masih terjadi," kata Ketua Bidang Komunikasi Satgas Covid-19 Hery Triyanto ketika didapuk sebagai pembicara dalam webinar Partai Perindo bertajuk"Mudik Aman Menuju Endemik Covid-19" pada Jumat .
"Yang membuat kita kebal terhadap penularan atau hal yang bisa mencegah kita tertular adalah sebagaimana disebutkan Pak Jokowi menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas Beri Tips Paham Mudik Lebaran yang Aman dan Cegah Covid-19 | Kabar24 - Bisnis.comJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dan disiplin menegakkan protokol kesehatan saat merayakan Idulfitri 1443 H.
Baca lebih lajut »
5 Fakta Mudik Lebaran 2022, Kembali ke Tradisi Sebelum Pandemi Covid-19Survei Pegipegi untuk mengetahui preferensi masyarakat selama mudik lebaran 2022 menunjukkan lima fakta menarik.
Baca lebih lajut »
Presiden Xi Jinping Kekeh Utamakan Kebijakan Zero Covid-19 | Ekonomi - Bisnis.comChina akan melanjutkan komitmen untuk membuka diri kepada dunia, kata Xi pada upacara pembukaan Forum Boao untuk Asia melalui tautan video pada Kamis.
Baca lebih lajut »
DPR Minta Pemerintah dan Rumah Sakit Cari Solusi soal Tarif Klaim Covid-19Rahmat Handoyo meminta pemerintah dan pihak rs swasta untuk duduk bersama mencari solusi atau jalan tengah atas ketentuan penurunan tarif klaim Covid-19
Baca lebih lajut »
Boris Johnson Dituduh Melanggar Aturan Covid-19, Inggris Ajukan AmandemenAmandemen yang disorongkan Pemerintah Inggris memungkinkan parlemen mengambil keputusan usai investigasi kepolisian atas tuduhan Boris Johnson. TempoDunia
Baca lebih lajut »