Pembatasan kendaraan nantinya menyesuaikan dengan regulasi pemerintah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo sudah meresmikan pelarangan mudik tahun ini. Saat ini PT Jasa Marga Tbk memastikan akan melakukan sejumlah persiapan dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah. Baca Juga "Untuk teknisnya kami akan koordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan kepolisian," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, Selasa .
Heru memastikan dalam menerapkan pembatasan kendaraan nantinya juga harus menyesuaikan dengan regulasi pemerintah. Khususnya dalam penerapan sanksi jika ada yang melanggar larangan mudik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jika Tak Dilarang, 200 Ribu Orang Akan Mudik ke SumbarPolitikus Gerindra Andre Rosiade meminta pemerintah melarang masyarakat dari Jabodetabek untuk mudik lebaran ke kampung halaman masing-masing, termasuk Sumbar.
Baca lebih lajut »
Jokowi Putuskan Semua Warga Dilarang Mudik Lebaran 2020Larangan mudik ini dikeluarkan Jokowi demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.
Baca lebih lajut »
Mudik Resmi Dilarang, Polri Siapkan SekatKabupaten juga akan ada penyekatan seperti di Bekasi dan Karawang.
Baca lebih lajut »
Mudik Dilarang, Kementerian Perhubungan Siapkan Skema Pembatasan Jalan TolPemerintah dalam hal ini Kemenhub tengah mengkaji skema mengenai pembatasan jalan tol untuk mencegah para pemudik yang masih...
Baca lebih lajut »
Dilarang Mudik, Akses Keluar Jabodetabek Bakal DibatasiPresiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Baca lebih lajut »
Warga dari Wilayah PSBB dan Zona Merah Dilarang MudikPemerintah melarang masyarakat mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »