Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mewacanakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Ma’ruf Amin, digelar pukul 16.00 dengan berbagai pertimbangan. PelantikanPresiden
- Salah satu hasil rapat pimpinan MPR mengusulkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, menjadi pukul 14.00, Minggu 20 Oktober 2019.
Setelah dibahas di rapim, akhirnya disepakati usulan pelantikan pada pukul 14.00."Kami sepakat mengusulkan pukul 14.00," kata Bambang usai Rapim MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu .Bambang menjelaskan, dalam mengusulkan jadwal pelantikan itu juga harus mendengar masukan dari capres yang akan dilantik. Sekretariat Jenderal MPR, kata dia, sudah bekerja sejak dua pekan lalu untuk menyiapkan pelantikan presiden-wakil presiden.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pertimbangkan Magrib, MPR Usul Pelantikan Presiden Pukul 14.00Setelah MPR berdiskusi, ada pandangan bahwa pukul 16.00 WIB itu terlalu dekat waktunya dengan waktu Salat Magrib.
Baca lebih lajut »
Ahmad Muzani: Kalau Mandataris MPR, Berarti Presiden Dipilih MPR...Muzani menjelaskan, apabila GBHN dihidupkan kembali, maka harus ditentukan tolok ukur sejauh mana seorang kepala negara telah melaksanakan haluan nega
Baca lebih lajut »
MPR Akan Usul ke Jokowi Waktu Pelantikan Presiden Jam 2 SiangAwalnya pelantikan presiden dijadwalkan pukul 10 pagi, namun diundur untuk menghormati masyarakat Nasrani yang beribadah pada Ahad pagi.
Baca lebih lajut »
Tak Jadi Sore, Ketua MPR Usul Pelantikan Jokowi Pukul 2 Siang'Ada wacana juga kalau jam 4 sore mepet magrib. Jadi sepakat usul Kesetjenan MPR maupun protokol Istana dan presiden untuk dilakukan jam 2 siang,' kata Bamsoet. PelantikanPresiden PelantikanJokowi
Baca lebih lajut »
MPR Sepakati Pelantikan Presiden Pukul 14.00 WIBKeputusan MPR setelah mempertimbangkan sejumlah hal.
Baca lebih lajut »
Bola Liar Amendemen UUD 1945, Potensi Presiden Kembali Dipilih oleh MPR...Rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN dikhawatirkan akan menjadi bola liar.
Baca lebih lajut »