Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bersiap merevisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode ...
Yang kami lakukan hanyalah menguatkan dan menyesuaikan agar sesuai dengan bunyi UUD dengan mengeluarkan Tap MPR.
"Ini menyangkut tentang tata cara pengambilan sumpah dan pelantikan presiden, yang kami upayakan sesuai dengan apa yang tertera dalam Undang-Undang Dasar," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa. Bamsoet menjelaskan bahwa MPR melantik presiden dan/atau wakil presiden maka perlu mengeluarkan ketetapan tentang penetapan pasangan calon terpilih Pilpres 2024 sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI masa jabatan 5 tahun ke depan.
Selama ini, kata dia, hanya dalam bentuk Keputusan KPU tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu, serta pengucapan sumpah atau janji yang dituangkan dalam bentuk berita acara pengucapan sumpah atau janji dengan alasan presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo: MPR RI Periode 2019-2014 Sedang Siapkan Berbagai LegacyBeberapa peninggalan tersebut di antaranya adalah forum MPR se-Dunia, UU MPR, Pembentukan Badan Kehormatan MPR.
Baca lebih lajut »
Ketua MPR: Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Sulit untuk DijegalApa yang telah diputus oleh rakyat yang berdaulat tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun, termasuk keputusan PTUN.
Baca lebih lajut »
Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit untuk DijegalKetua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI baru sulit untuk dijegal.
Baca lebih lajut »
Bamsoet Ungkap Sejumlah Legacy Oleh MPR RI Saat Ini: Pisahkan MPR, DPR Dan DPD Hingga Punya UU SendiriMPR RI juga akan menghadirkan payung hukum pembentukan Badan Kehormatan MPR RI melalui perubahan Tata Tertib MPR RI
Baca lebih lajut »
Bamsoet Gulirkan Wacana Pemisahan UU MPR, DPR, dan DPDMPR periode 2019-2024 tengah mempersiapkan berbagai legacy (peninggalan). Antara lain, Forum MPR Se-Dunia, UU MPR, Pembentukan Badan Kehormatan MPR, Tata
Baca lebih lajut »
Ketua MPR beberkan warisan MPR periode 2019-2024 saat rapat pimpinanKetua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet membeberkan sejumlah warisan/peninggalan (legacy) yang sudah dan sedang dipersiapkan MPR RI periode 2019-2024 saat ...
Baca lebih lajut »