Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyambut baik putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Ia menilai putusan ini sebagai amanat reformasi dan membuka ruang demokrasi yang lebih luas.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyambut baik Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau wakil presiden. Ia memandang putusan ini sebagai amanat reformasi yang selama ini konsisten diperjuangkan dalam berbagai agenda dan kebijakan politik. Menurut Eddy, dalam UUD NRI 1945, calon presiden dan wakil presiden diusung oleh partai politik dan atau gabungan partai politik. Putusan MK ini, menurutnya, menegaskan isi dari UUD NRI 1945.
Eddy menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya memperjuangkan agar ruang demokrasi dibuka seluas-luasnya dengan memberikan kesempatan pada putra-putri terbaik bangsa sebagai capres dan cawapres. Ia mengatakan pemilihan presiden seharusnya menjadi ruang adu ide dan gagasan putra-putri terbaik bangsa yang diajukan melalui partai politik dan tidak dihalangi oleh ambang batas. Selain itu, Eddy menyampaikan bahwa dengan semakin terbukanya kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk maju dalam pilpres, maka rakyat memiliki kesempatan untuk memilih yang terbaik di antara kandidat-kandidat terbaik. 'Rakyat sebagai pemilih akan lebih selektif dalam memilih kandidat berbasis pada ide, gagasan dan visi misi yang disampaikan. Keputusan MK ini memberikan kedaulatan yang lebih luas untuk rakyat sebagai pemilih dalam memutuskan yang terbaik,' ujarnya. Sebelumnya, MK memutuskan penghapusan ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
MPR RI MK Ambang Batas Pencalonan Presiden Demokrasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prabowo Subianto Apresiasi Kebijakan Penghapusan Utang Petani dan NelayanKetua Umum Garuda AstaCita Nusantara, Muh Burhanuddin, memberikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan utang bagi para petani dan nelayan. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu para petani dan nelayan fokus mengembangkan usahanya dan menjadi pembangkit ekonomi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Ketua MPR: Siti Fauziah jadi perempuan pertama yang jabat Sekjen MPRKetua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa pelantikan Siti Fauziah sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI merupakan catatan bersejarah, karena untuk ...
Baca lebih lajut »
Pramono-Rano Apresiasi Keputusan Paslon Lain tak Gugat ke MKKPU DKI Jakarta menyatakan baru akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah MK memberitahukan BRPK
Baca lebih lajut »
MPR Apresiasi Perkembangan Pembangunan Palu yang Makin BaikJPNN.com : MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menerima kunjungan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR.
Baca lebih lajut »
LaNyalla Apresiasi Keputusan Mentan Amran Soal Regulasi Pupuk SubsidiSenator Komite II DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi kerja cepat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memangkas regulasi pupuk subsidi yang menghambat produksi. LaNyalla menilai ini berdampak besar bagi petani dalam mengakses pupuk subsidi dan memperjelas jalannya swasembada pangan.
Baca lebih lajut »
Apindo Apresiasi Keputusan PPN 12% Hanya untuk Barang MewahAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi.
Baca lebih lajut »