Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, menegaskan segala upaya yang mengganggu pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai tindakan inkonstitusional. Ia ...
Jakarta - Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, menegaskan segala upaya yang mengganggu pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai tindakan inkonstitusional. Ia menilai Jokowi-KH Ma'ruf Amin merupakan presiden dan wakil presiden terpilih dari produk Pemilu 2019 yang sah dan konstitusional.
"Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah produk dari Pemilu, yang sah dan konstitusional, sehingga berbagai upaya mengganggu pelantikan terhadap Joko Widodo dan Ma'ruf Amin merupakan tindakan inkonstitusional," kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan atas hukum telah memastikan bahwa sistem politik presidensil harus dijaga dalam lima tahun kedepan.
Menurut dia, kekuasaan pemerintahan selama lima tahun tersebut tidak boleh dijatuhkan karena alasan politik apapun. "Sebagai negara demokrasi yg berdasar atas hukum, bangsa Indonesia telah memastikan bahwa sistem pemerintahan presidensil yang dianut akan memastikan setiap presiden yang telah dipilih dalam sebuah Pemilu yang demokratis wajib dijaga kekuasaan pemerintahan selama 5 tahun dan tidak boleh dijatuhkan karena alasan politik," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MPR: Upaya Ganggu Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Tindakan Inkonstitusional'Jokowi-Ma'ruf produk pemilu yang sah dan konstitusional, sehingga upaya ganggu pelantikan Jokowi-Ma'ruf tindakan inkonstitusional,' kata Basarah.
Baca lebih lajut »
Teror Sudah jadi Ancaman Nyata, Begini Saran Ketua MPR Buat PemerintahKetua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk memrioritaskan upaya merangkul komunitas atau kelompok masyarakat yang menolak takdir kebinekaan Indonesia. MPRRI
Baca lebih lajut »
Zulhas: Amendemen UUD Tak Ubah Presiden Jadi Mandataris MPRUsai bertemu Jokowi, eks Ketua MPR Zulkifli Hasan memastikan amendemen UUD 1945 tak akan mengubah mekanisme pilpres atau kembali menjadi mandataris MPR.
Baca lebih lajut »
MPR Sepakati Jam Pelantikan Presiden dan Wakil PresidenRapat pimpinan MPR dengan fraksi di parlemen menyepakati jam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin. MPRRI
Baca lebih lajut »
Jelang Pelantikan Presiden, MPR RI Rakor Bersama TNI dan PolriMPR ingin mendengar paparan dari Kapolri dan Panglima TNI terkait langkah-langkah pengamanan yang direncanakan. MPRRI
Baca lebih lajut »
Ketua MPR di Tangan, Bamsoet Tetap Incar Ketum GolkarBamsoet tak menjawab lugas ketika ditanya apakah dia akan tetap maju menjadi ketua umum meski sudah ditugaskan menjadi Ketua MPR.
Baca lebih lajut »