Beberapa pengendara sepeda motor nekat mencopot pelat nomor kendaraannya demi menghindari tilang elektronik.
) menjadi kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, dibutuhkan cara lain untuk tetap menindak para pelanggar aturan lalu lintas tersebut.
yang mencopot pelat nomor kendaraan merupakan tindakan yang tepat, tegas, dan perlu diberikan apresiasi."Pengendara ranmor yang mencopot pelat nomor merupakan perbuatan melawan hukum dan berpotensi atau berpeluang digunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Sehingga, tindakan tegas perlu dilakukan," ujar Budiyanto, dalam keterangan resminya.Petugas Polres Kediri Kota, Jawa Timur, saat mengoperasikan perangkat INCAR di dalam mobil patroli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Geger Pelat Mobil RFQ Ternyata Bodong Usai Tabrak 9 Motor di SunterPolisi menelusuri pelat RFQ di mobil Toyota Land Cruiser yang menabrak sembilan motor di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Hasilnya pelat RFQ itu dipastikan bodong
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Akan Tangkap Kendaraan Tanpa Pelat NomorPolda Metro Jaya akan menangkap kendaraan tanpa pelat nomor. Dengan tanpa pelat nomor dan pelat nomor palsu, akan terhindar dari ETLE.
Baca lebih lajut »
Sama-sama Terjadi Tiba-tiba, Stroke dan Serangan Jantung Punya Beberapa Perbedaan Berikut - Pikiran-Rakyat.comStroke dan serangan jantung memiliki beberapa kemungkinan gejala yang sama, tetapi ada perbedaan pada beberapa gejalanya.
Baca lebih lajut »