Motif Penembakan Brigadir J Akan Dibuka di Persidangan, Ingin Jaga Perasaan

Indonesia Berita Berita

Motif Penembakan Brigadir J Akan Dibuka di Persidangan, Ingin Jaga Perasaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

RADARSOLO.ID - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo akan dibuka saat persidangan

– Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo akan dibuka saat persidangan.

Senada dengan kabareskrim, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengemukakan bahwa Polri ingin menjaga perasaan kedua belah pihak. Yakni Brigadir J selaku korban maupun Ferdy Sambo selaku tersangka, terkait dengan motif penembakan itu. Penetapan keempat tersangka atas dugaan melakukan pembunuhan berencana. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo. Sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Senada dengan kabareskrim, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengemukakan bahwa Polri ingin menjaga perasaan kedua belah pihak. Yakni Brigadir J selaku korban maupun Ferdy Sambo selaku tersangka, terkait dengan motif penembakan itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Profil Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua Timsus Kasus Ferdy SamboProfil Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua Timsus Kasus Ferdy SamboKasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memunculkan nama Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjadi Ketua Tim Khusus (Timsus) kasus ini....
Baca lebih lajut »

Terungkap Ferdy Sambo Perintahkan Penembakan Brigadir J, Polri Tegaskan Tidak Ada Baku Tembak - Pikiran-Rakyat.comTerungkap Ferdy Sambo Perintahkan Penembakan Brigadir J, Polri Tegaskan Tidak Ada Baku Tembak - Pikiran-Rakyat.comIrjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo Tersangka, Keluarga Brigadir Yoshua Tak MenyangkaFerdy Sambo Tersangka, Keluarga Brigadir Yoshua Tak MenyangkaSamuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menyatakan pihak keluarga tidak menyangka jika Irjen Pol Ferdy Sambo terlibat dan menjadi otak pelaku pembunuhan anaknya (Brigadir Joshua).
Baca lebih lajut »

Bharada E Tergugah Hatinya Menceritakan Kronologi Tanpa Paksaan, Kasih Orang Tua yang Membuatnya LuluhBharada E Tergugah Hatinya Menceritakan Kronologi Tanpa Paksaan, Kasih Orang Tua yang Membuatnya LuluhKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan adanya tersangka baru pada kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Baca lebih lajut »

Beri Apresiasi Kinerja Polri, DPR: Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani MasyarakatBeri Apresiasi Kinerja Polri, DPR: Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani MasyarakatKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 19:13:48