Sementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.
Pasangan suami istri berinisial ADT dan TAS kini mendekam di balik jeruji besi. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai menganiaya dua balita RC dan adik MFW yang sebenarnya adalah keponokan para pelaku.Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol, Gidion Arif Setyawan mengungkap motif dari ADT dan TA menganiaya dua balita tak berdosa itu. Ternyata keduanya kesal karena orang tua korban tidak memberikan uang meski anaknya dititipkan pada mereka.
'Iya salah satu, karena merasa dititipin, tapi tidak mendapatkan bantuan berupa uang. Tapi ini masih perlu konfirmasi ke orang tua kandung korban, apakah benar seperti itu,' ujarnya. 'Kebetulan keluarga korban ada satu di Solo, dan satu di Papua. Sampai hari ini kedua orang tua belum bisa hadir di sini. Dan kita sudah lakukan komunikasi untuk yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta,' tambahnya. 'Penganiayaan dilakukan secara intensif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasutri Aniaya 2 Anak Sepupu Masih Balita di Jakut hingga SekaratPasutri berinisial ADT (23) dan TAS (21) terpaksa berurusan dengan polisi buntut menganiaya dua anak balita, RC (4) dan adiknya MFW (1 tahun 8 bulan).
Baca lebih lajut »
Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan KritisPenganiayaan anak itu terungkap dari laporan rumah sakit yang mendapati salah satu korban mengalami kekerasan tak wajar
Baca lebih lajut »
Balita Korban Penganiayaan di Jakut Kritis Tak Sadarkan Diri, Pelaku Pasutri Dijerat Pasal BerlapisMotif pasutri tega menganiaya dua balita itu karena ortu korban belum memberikan uang untuk biaya hidup.
Baca lebih lajut »
Alasan Pasutri Di Jakarta Utara Tega Aniaya Dua Bocah Anak Sepupu Hingga KritisDua bocah korban penganiayaan itu diketahui adalah anak dari sepupu yang dititipkan kepada pelaku
Baca lebih lajut »
Aniaya 2 Balita, Pasutri di Jakarta Utara Ditetapkan sebagai Tersangkapengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri
Baca lebih lajut »
Pasutri di Jakarta Utara Ini Tega Aniaya Dua Balita, Jadi Korban KDRTSeorang balita harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah dianiaya oleh pasangan suami-istri atau pasutri.
Baca lebih lajut »