Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan juga menanggapi sikap Jovi saat menjelaskan kasusnya.
Kompas.tvJAKARTA, KOMPASTV - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo menanggapi penjelasan Jaksa Fungsional Jovi Andrea Bachtiar saat rapat, di DPR, Kamis .
“Karena ini urusan mobil dinas, imbauan, ada pegawai tata usaha, saya enggak mau masuk karena hebat sekali komisi III aspiratif sekali. Kasus sepele bisa kita rapat, tapi ini mencoreng citra kejaksaan,” katanya.
Jovi Andrea Kejagung Viral Komisi III
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam PolitikJPNN.com : Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyebut publik banyak menduga-duga menyikapi penetapan tersangka Tom Lembong. Seperti apa katanya?
Baca lebih lajut »
Hinca Pandjaitan Demokrat Desak Kejagung Usut Skandal Geomembrane di Blok RokanHinca bahkan sudah menyerahkan laporan dalam bentuk buku tebal ke Jaksa Agung saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca lebih lajut »
Anggota DPR dari NasDem dan Demokrat Kritik Kasus Jaksa Jovi Andrea: Ini Mencoreng Citra KejaksaanAnggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo menanggapi penjelasan Jaksa Fungsional Jovi Andrea Bachtiar saat rapat, di DPR, Jumat (22/11/2024).
Baca lebih lajut »
Tragedi Liam Payne, Ingat Lagi Momen-momen Kejayaan One DirectionKematian Liam Payne yang mendadak membawa kesan nostalgia bagi penggemar one direction. Mari flashback ke perjalanan karier One Direction.
Baca lebih lajut »
Putri Marino Lebih Senang Naik Ojol, Pernah Dikenali Sopir: It's My Dream Ya?Putri Marino mengaku hanya naik mobil di momen-momen tertentu.
Baca lebih lajut »
Momen-momen Menarik Indonesia vs Arab Saudi: Marselino Bikin Al Ghamdi Berputar 360 Derajat, Selebrasinya Unik!Ada banyak momen menarik yang tersaji ketika Timnas Indonesia bersua Timnas Arab Saudi, Selasa (19/11/2024) malam WIB.
Baca lebih lajut »