Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Majelis hakim meminta Putri berdiri sebelum vonis dibacakan di PN Jaksel.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis bersalah. Putri dinyatakan bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap sopirnya, Brigadir N Yosua Hutabarat."Mengadili, menyatakan Terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
Putri dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf bagi Putri Candrawathi.Hakim menyatakan hal yang memberatkan Putri antara lain perbuatannya mencoreng organisasi Bhayangkari hingga berbelit-belit di persidangan. Tidak ada hal yang meringankan vonis kepada Putri Candrawathi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Bui, Lebih Berat dari TuntutanPutri Candrawathi terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Harapan Keluarga Brigadir Yosua: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Ferdy Sambo Tetap Seumur HidupHarapan tersebut diungkapkan keluarga Brigadir J menjelang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, besok.
Baca lebih lajut »
Jerit Ibunda Brigadir J usai Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara: Ini Yosua yang Kau Bunuh!Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, sempat melontarkan pernyataan bernada tinggi kepada terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang vonis, Senin (13/2/2023).
Baca lebih lajut »
Soal Motif Pembunuhan Yosua, Hakim: Putri Candrawathi Sakit Hati dengan Perbuatan YosuaHakim menyebut motif yang lebih tepat atas pembunuhan karena Putri Candrawathi sakit hati dengan perbuatan Yosua.
Baca lebih lajut »
JPU Menilai Sambo dan Putri Candrawathi Sadar Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua!Dua terdakwa pembunuhan berencana Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis.
Baca lebih lajut »
Ibu Brigadir Yosua: Putri Candrawathi Fitnah Anak Saya, Tak Punya Hati NuraniIbunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, menganggap Putri Candrawathi tidak memiliki hati nurani. Menurut dia, istri Ferdy Sambo itu telah memfitnah Brigadir Yosua.
Baca lebih lajut »