Moeldoko: Inpres Kendaraan Listrik Komitmen Jokowi Mentransisi Energi

Indonesia Berita Berita

Moeldoko: Inpres Kendaraan Listrik Komitmen Jokowi Mentransisi Energi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Moeldoko: Inpres Kendaraan Listrik Komitmen Jokowi Mentransisi Energi: Presiden Jokowi telah menandatangani Inpres No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan…

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Diketahui, Inpres itu diteken Jokowi pada Rabu .

"Kendaraan listrik adalah bagian dari desain besar transisi energi, dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Nah, untuk mewujudkan desain besar itu, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," kata Moeldoko di gedung Bina Graha Jakarta, lewat keterangan pers diterima, Kamis .

Moeldoko mengatakan, selain untuk mewujudkan capaian target net zero emission pada 2060, konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik juga menjadi solusi atas persoalan subsidi BBM di APBN, serta menjadi upaya untuk menghemat devisa, dan menciptakan kemandirian energi nasional. "Sejak awal KSP terus mendorong Inpres ini disahkan. Sudah pasti, KSP akan mengawal implementasinya di kementerian/lembaga hingga di pemerintahan daerah," Moeldoko memungkasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Pejabat Pusat dan Daerah - Tribunnews.comJokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Pejabat Pusat dan Daerah - Tribunnews.comPresiden meminta jajarannya melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas.
Baca lebih lajut »

Jokowi teken Inpres mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintahJokowi teken Inpres mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintahKepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 ...
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken Inpres Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah |Republika OnlineJokowi Teken Inpres Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah |Republika OnlineInpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil.
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken Inpres Kendaraan Listrik, Pengamat: Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas Jadi Bengkak - Tribunnews.comJokowi Teken Inpres Kendaraan Listrik, Pengamat: Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas Jadi Bengkak - Tribunnews.comJokowi minta jajarannya lakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Baca lebih lajut »

Pemkab Serang: Kerjasama pemanfaatan TPSA Bagendung bersifat sementara - ANTARA NewsPemkab Serang: Kerjasama pemanfaatan TPSA Bagendung bersifat sementara - ANTARA NewsANTARA - Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon melakukan rapat pembahasan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 12:23:54