Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memutuskan mengirim somasi kedua yang harus dijawab 3x24 jam oleh ICW terkait dugaan bisnis Ivermectin.
Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya berbesar hati dengan tidak langsung membawa tudingan tersebut ke pihak berwajib. Laporan ke polisi disampaikan Otto sebagai upaya terakhir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Moeldoko Layangkan Somasi Kedua soal Ivermectin, Beri Waktu 3×24 Jam ICW Beri Bukti'Jadi dia (Moeldoko) bilang bahwa supaya ada waktu yang cukup lah, jangan nanti dibilang sewenang-wenang kita ini,' kata Otto Hasibuan.
Baca lebih lajut »
Poin Lengkap Somasi Moeldoko ke ICW Soal Bisnis IvermectinMoeldoko akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi jika tak merespons somasi soal tudingan terkait bisnis Ivermectin.
Baca lebih lajut »
ICW Klaim Sudah Balas Somasi Moeldoko soal Bisnis IvermectinJawaban somasi dari ICW berbeda dengan pengakuan pihak Moeldoko yang menyebut belum menerima jawaban dari ICW hingga Selasa malam.
Baca lebih lajut »
Belum Terima Maaf Dari ICW, Moeldoko Siapkan Langkah HukumKSP Moeldoko sudah mengirim somasi kepada ICW, namun belum ada jawaban. Kini Moeldoko dan pengacaranya menyiapkan langkah hukum.
Baca lebih lajut »
Poin Lengkap Somasi Moeldoko ke ICW Soal Bisnis IvermectinMoeldoko akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi jika tak merespons somasi soal tudingan terkait bisnis Ivermectin.
Baca lebih lajut »
ICW Klaim Sudah Balas Somasi Moeldoko soal Bisnis IvermectinJawaban somasi dari ICW berbeda dengan pengakuan pihak Moeldoko yang menyebut belum menerima jawaban dari ICW hingga Selasa malam.
Baca lebih lajut »