Antusias masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng murah ini cukup tinggi hingga ada yang mencoba mengakalinya dengan modus menitipkan KTP kepadanya
Pemerintah telah membuat program penyediaan minyak goreng curah yang dinamakan MigorRakyat. Program ini membuat pedagang warung bisa menjual ke masyarakat minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.
Pedagang warung yang mengikuti program ini, Dwi, mengatakan syarat masyarakat untuk mendapat minyak gorengnya dengan menunjukkan KTP. Maksimum masyarakat bisa membeli 2 liter per KTP. Antusias masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng murah ini, diungkapkan Dwi, cukup tinggi hingga ada yang mencoba mengakalinya dengan modus menitipkan KTP kepadanya. Dengan modus itu, membuat orang yang menitipkan KTP dipastikan mendapat minyak goreng lagi kapan pun dia mau.KTP ke saya. Cuma saya tolak," katanya saat ditemui di warungnya, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu .Dwi mengaku tidak tega melakukannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Pasikan Tangkap TSK E-KTP Paulus Tanos yang Sembunyi di SingapuraDia memastikan, pihaknya berkomitmen untuk meringkus setiap tersangka korupsi yang tidak kooperatif.
Baca lebih lajut »
Beli Minyak Goreng Curah Bakal Ditanya KTPMendag meminta masyarakat menunjukan KTP jika ingin mendapatkan minyak goreng curah.
Baca lebih lajut »
Jokowi Sebut Harga Minyak Goreng Curah Jadi Rp 14 Ribu di 2 Minggu ke DepanPresiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan persoalan harga minyak goreng bisa selesai dalam waktu tak lama.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Harga Minyak Goreng Curah Akan Kembali ke Rp 14 Ribu dalam 1-2 MingguJokowi akan mengecek secara langsung harga minyak goreng curah di pasar tradisional pasca-larangan ekspor CPO atau crude palm oil (CPO) dicabut.
Baca lebih lajut »