“Modus operandinya adalah menggunakan sarana les. Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar ke SMA.
– Kejaksaan Negeri Depok telah mengantongi dokumen terkait dugaan cuci nilai rapor yang terjadi di SMPN 19 Depok. Penyidik kejaksaan telah melakukan pemeriksaan marathon dalam waktu sepekan ini. Hasilnya, puluhan rapor palsu diamankan penyidik.Penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak yang mengetahui modus operandi yang dilakukan sekolah. Mulai dari kepala sekolah, guru hingga tenaga pendidik. Modus yang dilakukan adalah melalui sarana les pelajaran.
“Ya, sudah ada pengakuan terkait cara dan lokasi dari pihak-pihak tersebut, namun detailnya belum dapat kami sampaikan. Ya, benar ada yang dilakukan di rumah dan sebagian dibagikan di sekolah,” ungkapnya. Tim mahasiswa Unpad mengembangkan Screen Printed Electrodes yang dapat digunakan untuk mendeteksi kanker rongga mulut hanya dengan menggunakan sampel air liur.
Putri Ariani, kini resmi menjadi salah satu mahasiswa baru di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada . Ia diterima lewat jalur Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasib 51 Siswa SMPN 19 Depok yang Katrol Nilai Rapor Biar Lolos PPDB SMANDinas Pendidikan Depok menegaskan pihaknya akan mengatur nasib 51 siswa SMPN 19 yang terlibat manipulasi nilai rapor.
Baca lebih lajut »
Dinas Pendidikan Depok Pastikan Sekolah-Guru yang Katrol Nilai Rapor Siswa Bakal DisanksiDinas Pendidikan Depok akan menjatuhkan sanksi kepada pihak sekolah maupun guru yang terindikasi melakulan praktik curang mengkatrol nilai rapor siswa
Baca lebih lajut »
Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Ditangani Irjen Kemendikbud“Terhadap 51 calon peserta didik (CPD) yang dibatalkan, anak itu jadi tanggung jawab kita (Dinas Pendidikan Kota Depok), kita pantau. Masing-masing anak kita usahakan.'
Baca lebih lajut »
DPR Sebut Ada Andil Pemerintah Terkait Kasus Katrol Nilai Rapor 51 Siswa SMPN 19 DepokKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebut kasus manipulasi nilai rapor yang dilakukan SMPN 19 Depok merupakan pelanggaran berat.
Baca lebih lajut »
51 Pelajar Kota Depok Dianulir di PPDB, Bisa Lanjut Sekolah ke SMA SwastaPPDB 2024 di Kota Depok tercoreng akibat manipulasi nilai rapor atau cuci rapor oleh SMPN 19.
Baca lebih lajut »
Terkuak, Kronologi Skandal Manipulasi Nilai Rapor di PPDB Kota DepokSetelah melakukan pencocokan, antara nilai rapor yang diunggah CPD pada buku rapor, tidak ditemukan perbedaan nilai rapor. Ini yang menjadikan CPD tersebut pun diterima.
Baca lebih lajut »