Modus Beri Pengobatan, Pria di Musi Rawas Cabuli Bekas Putri Tiri Selama 5 Tahun
karena melakukan pencabulan terhadap remaja putri, MS . Perbuatan bejat itu ternyata sudah berulang kali terjadi sejak lima tahun lalu.
Peristiwa itu berawal saat korban diajak neneknya ke rumah pelaku, yang merupakan bekas ayah tirinya, di sebuah desa di Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada September 2017. Mereka bertujuan mengobati benjolan di kepala belakang dan mata rabun yang dialami korban. Setelah pengobatan pertama selesai, pelaku menyarankan agar korban tinggal di rumahnya selama dua minggu agar lebih mudah diobati dan cepat sembuh. Alasannya, banyak ritual yang mesti dilakukan lantaran pelaku menyebut penyakit korban cukup parah.
Tanpa pikir panjang, nenek korban menyetujui permintaan itu. Korban tidur di kamar anak pelaku, sementara neneknya tidur terpisah di ruang tamu dan istri tersangka tidur di kamar depan.