Modus Belikan Paket Internet, Pria di Deli Serdang Cabuli Anak Kecil
"Pelaku juga mengancam korban untuk menuruti permintaannya," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi, Sabtu . Dikutip dari Antara.
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berinisial A menceritakan kepada saudara kandungnya, mengenai perbuatan pelaku.. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh petugas Polresta Deli Serdang."Pelaku ditangkap pada 12 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB," ujarnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 12 kali sejak Oktober 2021. Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah pelaku.
"Korban dan pelapor tinggal di rumah pelaku karena masih bersaudara. Pelaku selalu melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada saat pelapor dan yang lainnya pergi bekerja," terangnya. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sembunyi di Kolong Tempat Tidur, Pelaku Pencabulan ABG di Deli Serdang DibekukSeorang pria paruh baya MS alias Anto (50), tega mencabuli ABG di Dusun Sedar, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)....
Baca lebih lajut »
Bejat! Pria di Deli Serdang Perkosa Adik dari Menantunya Belasan KaliSeorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial MS (50) ditangkap polisi setelah memperkosa adik dari menantunya sendiri belasan kali.
Baca lebih lajut »
Modus Jual Kambing, Intel TNI Gadungan Dibekuk PolisiUnit Reskrim Polsek Todanan Polres Blora berhasil menangkap (SA) warga Kecamatan Kradenan, Grobogan, Kamis (13/1) kemarin.
Baca lebih lajut »
Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil dan 3 Penadah di Kediri Ditangkap Polisi | merdeka.comPolres Kediri Kota menangkap empat tersangka kasus pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil. Satu orang merupakan tersangka utama. Sedangkan tiga lainnya sebagai penadah. Tersangka sudah beraksi di tujuh lokasi yang tersebar di Kediri.
Baca lebih lajut »