Pemerintah akan memberikan PPnBM DTP buat mobil hybrid tahun 2025 nanti.
Foto: PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia meluncurkan ekspor perdana Toyota Innova Zenix berbasis kendaraan listrik hybrid. Pemerintah bakal memberikan insentif untuk kendaraan hybrid berupa diskon pajak, yaitu PPnBM ditanggung pemerintah sebesar 3% di tahun 2025 mendatang. Mengenai nilai insentif yang tidak terlalu besar yakni hanya 3%, Bob belum bisa memperkirakan berapa besar potongan yang bakal dirasakan oleh konsumen.
Pabrikan pun meresponnya dengan berencana untuk merilis kendaraan hybrid baru, bukan tidak mungkin mengeluarkan mobil hybrid dari saudaranya Avanza, yakni Veloz Hybrid.Data Veloz Hybrid serta Nilai Jual Kendaraan Bermotor terungkap dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024. Di dalamnya ada kode W102RE-LBVFJ 1.5 Q HV CVT dan W 102RE-LBVEJ 1.5 0 HV CVT TSS yang merujuk kepada Veloz Hybrid. W102RE ialah kode produksi untuk Veloz, sedangkan HV merujuk pada 'Hybrid Vehicle'.
"Jadi apapun lah ya, mau Veloz Hybrid, LCGC hybrid, banyak hal, banyak isu, tapi saya tidak bisa confirm karena semuanya masih dalam persiapan dan perencanaan. Nanti kalau sudah lebih clear, kami akan informasikan," ujar Anton.
Hybrid All New Kijang Innova Zenix Ppnbm Dtp Insentif Ppnbm Ppnbm Tkdn Tam
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Insentif PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid Berlaku Satu TahunPemerintah memberikan insentif PPnBM DTP 3 persen untuk mobil hybrid mulai 1 Januari 2025 dan berlaku selama satu tahun. Insentif ini bertujuan untuk menggalakkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Baca lebih lajut »
Insentif PPnBM DTP untuk Mobil HybridPemerintah memberikan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid dengan estimasi anggaran Rp840 miliar. Insentif ini diharapkan dapat memicu masyarakat untuk membeli mobil hybrid.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Berikan Insentif PPnBM DTP 3% untuk Mobil HybridPemerintah Indonesia memberi insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil-mobil hybrid. Produsen mobil hybrid di Indonesia diminta segera mendaftarkan merek-mereknya agar dapat menikmati insentif ini mulai 1 Januari tahun depan.
Baca lebih lajut »
Soal Insentif PPnBM DTP 3 persen untuk Mobil Hybrid, Begini Respons HondaPabrikan mobil Jepang turut memberikan pernyataan, terkait pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 3 persen untuk mobil hybrid
Baca lebih lajut »
Tak Cuma Mobil Listrik, Beli Mobil Konvensional dan Hybrid Bakal Bebas PPN dan PPnBM Tahun DepanMobil-mobil konvensional hingga mobil hybrid juga akan diberikan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Baca lebih lajut »
Daftar Mobil Hybrid Bakal Didiskon PPnBM, Harga Termurah Rp270-an JutaMenperin Agus telah meminta produsen mobil hybrid mendaftar ke Kemenperin.
Baca lebih lajut »