Mobil dan Motor Wajib Asuransi, Gaikindo: Jangan Diterapkan Sekarang

Mobil Dan Motor Wajib Asuransi Berita

Mobil dan Motor Wajib Asuransi, Gaikindo: Jangan Diterapkan Sekarang
Kendaraan Wajib AsuransiWajib AsuransiAsuransi
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 83%

Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi, menyatakan bahwa penerapan asuransi wajib kendaraan saat ini bukanlah waktu yang tepat, mengingat kondisi industri otomotif yang sedang mengalami penurunan.

Rencana penerapan asuransi wajib bagi kendaraan yang akan segera ditetapkan, mendapat penolakan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia . Ketua Umum Gaikindo , Yohanes Nangoi menilai saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menerapkan peraturan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan, program ini akan mengurangi beban finansial bagi pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan dan mendorong perilaku berkendara yang lebih baik. Selain itu, Ogi optimis bahwa program ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Gaikindo berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi industri otomotif saat ini sebelum memutuskan penerapan asuransi wajib kendaraan. Kebijakan asuransi mobil dan motor wajib ini bertujuan untuk melindungi semua pemilik kendaraan dari risiko finansial yang mungkin terjadi akibat kecelakaan atau kerusakan kendaraan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya asuransi kendaraan.

Pada tahun 2025, kebijakan ini akan diterapkan untuk meningkatkan keselamatan dunia transportasi di Indonesia. Dengan wajibnya asuransi kendaraan, diharapkan pengendara lebih bertanggung jawab dan dapat mengurangi risiko kerugian finansial akibat kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan.Mekanisme Penerapan Asuransi WajibMekanisme Penerapan Asuransi Wajib untuk mobil dan motor di Indonesia yang efektif pada tahun 2025 masih dalam tahap pengembangan oleh Otoritas Jasa Keuangan .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kendaraan Wajib Asuransi Wajib Asuransi Asuransi Gaikindo Asuransi Wajib Kendaraan Asuransi Wajib

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Mulai Januari 2025Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Mulai Januari 2025Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa setidaknya pada Januari 2025 seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL).
Baca lebih lajut »

Setelah Mobil & Motor, Warga RI Bakal Wajib Ikut Asuransi Bencana?Setelah Mobil & Motor, Warga RI Bakal Wajib Ikut Asuransi Bencana?Selain asuransi wajib atas kerugian pihak ketiga untuk kendaraan bermotor, industri tengah menggodok usulan asuransi wajib bencana bagi masyarakat Indonesia.
Baca lebih lajut »

Rencana Asuransi Wajib Bagi Mobil & Motor, Ini Bocoran Harga PreminyaRencana Asuransi Wajib Bagi Mobil & Motor, Ini Bocoran Harga PreminyaPemerintah tengah menyusun aturan mengenai asuransi wajib bagi kedaranan bermotor. Nantinya seluruh mobil dan motor wajib ikut asuransi third party liability.
Baca lebih lajut »

Rencana Mobil & Motor Wajib Asuransi, Ini Bocoran Harga PreminyaRencana Mobil & Motor Wajib Asuransi, Ini Bocoran Harga PreminyaPemerintah tengah menyusun aturan mengenai asuransi wajib bagi kedaranan bermotor. Nantinya seluruh mobil dan motor wajib ikut asuransi third party liability.
Baca lebih lajut »

Siap-Siap, Tahun 2025 Motor dan Mobil Wajib Punya AsuransiSiap-Siap, Tahun 2025 Motor dan Mobil Wajib Punya AsuransiGold
Baca lebih lajut »

Mulai Tahun Depan Mobil-Motor Wajib Asuransi, Pengamat: Mirip TaperaMulai Tahun Depan Mobil-Motor Wajib Asuransi, Pengamat: Mirip TaperaKewajiban bayar premi asuransi akan memberatkan pemilik kendaraan setiap bulan, khususnya mereka yang memiliki 'kantong pas-pasan'.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 00:27:23