PT Bank MNC International Tbk. (BABP) siap mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana merger dengan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU).
- PT Bank MNC International Tbk. siap mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan terkait rencana merger dengan PT Bank Nationalnobu Tbk. . Hal ini disampaikan oleh Direktur MNC Bank Rita Montagna.
Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa kedua bank milik konglomerat kakap itu seharusnya melanjutkan proses peleburan tanpa menunggu otoritas. Dia berkelakar kalau menunggu OJK, maka akan dipaksa untuk merampungkan proses tersebut.
Bank Nobu Babp Nobu Merger Bank Nobu Merger Bank Mnc Ojk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bos MNC Bank (BABP) Buka Suara Terkait Merger dengan Bank NobuPT Bank MNC International Tbk. (BABP) atau MNC Bank buka suara terkait rencana merger dengan bank milik Grup Lippo PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU).
Baca lebih lajut »
Target Merger Bank MNC dan Nobu Molor, OJK Tidak Kasih DeadlineProses merger Bank MNC (BABP) dan Bank Nobu molor.
Baca lebih lajut »
OJK Sebut Merger Bank MNC dan NOBU Tetap LanjutOtoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan terbaru terkait merger PT Bank MNC International Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).
Baca lebih lajut »
Merger Bank MNC dan Nobu Molor, Begini Penjelasan OJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terkini terkait proses merger PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP).
Baca lebih lajut »
OJK Beberkan Strategi Bank MNC dan Nobu Buat Memuluskan MergerOJK membeberkan strategi Bank Nobu dan Bank MNC untuk memuluskan rencana merger dua bank milik konglomerat tersebut.
Baca lebih lajut »
OJK sebut proses merger Bank MNC dan Nobu berlanjutOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, proses merger antara PT Bank MNC International Tbk (Bank MNC) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu) masih tetap ...
Baca lebih lajut »