MKMK menyatakan tidak adanya persekongkolan pada kasus perubahan frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'.
menyatakan tidak ada persekongkolan pada kasus perubahan frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'. MKMK menyebutkan tuduhan yang disebutkan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak tidak terbukti.
"Sebab yang terjadi sesungguhnya adalah adanya perbedaan cara penyusunan risalah antara penyusunan risalah persidangan biasa yang bukan sidang pengucapan putusan dan cara penyusunan risalah sidang pengucapan putusan," lanjutnya.Dalam sidang itu, MKMK memutuskan hakim MK Guntur Hamzah menjadi terduga dalam kasus perubahan 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'. Namun, MKMK tidak menemukan motif pribadi dalam pengubahan itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Hukum Desa MKMK tidak Lindungi Hakim Pelanggar Etik |Republika OnlineKata Palguna, Anwar Usman selaku par Presiden Jokowi tak bisa mempengaruhi MKMK.
Baca lebih lajut »
PW Ansor Tegaskan Tak Ada Tawaran Restorative Justice dari Kajati DKI saat Temui DKetua PW Ansor Kalimantan Timur Fajri Alfarobi memastikan tidak ada tawaran restorative justice dari Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani saat menjenguk D di RS Mayapada,...
Baca lebih lajut »
Kisah Sedih Anak Pekerja Serabutan yang Alami HidrosefalusTak ada satu pun orangtua yang tak mau bersungguh-sungguh untuk kesembuhan anak mereka.
Baca lebih lajut »
Besok, MKMK Bacakan Putusan Perkara 'Sulap Putusan'MKMK akan menggelar sidang pleno pengucapan putusan terkait perkara 'sulap putusan' Senin besok.
Baca lebih lajut »
Besok MKMK bacakan putusan terkait pencopotan AswantoMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Senin (20/3), besok bakal membacakan putusan terkait dengan pencopotan atau pemberhentian mantan Hakim ...
Baca lebih lajut »
Senin Siang, MKMK akan Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Pengubahan Bunyi PutusanMKMK pada Senin (20/3) siang dijadwalkan akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik pengubahan bunyi putusan yang berimbas pada pemberhentian mantan Hakim Konstitusi Aswanto
Baca lebih lajut »