Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut sembilan orang hakim konstitusi akan diperiksa secara tertutup perihal ...
Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyebut sembilan orang hakim konstitusi akan diperiksa secara tertutup perihal pengusutan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Jimly mengatakan pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan hakim konstitusi. Senin , kata dia, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi untuk menyampaikan mekanisme pemeriksaan tersebut. “Kita harus tetap menjaga kehormatan sembilan hakim. Maka, ini aturan ini tertutup karena kita harus menjaga haknya para hakim untuk tidak diguyo-guyo di depan umum, itu justru akan merusak citra institusi,” katanya.
Rapat secara hibrid itu digelar dengan agenda klarifikasi terhadap pihak pelapor. Mereka dimintai klarifikasi terkait hal pokok yang dilaporkan, termasuk kepada siapa laporan dilayangkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jimly Asshiddiqie: Belum Pernah MK Imagenya Terpuruk Seperti Ini, Saya Pendiri Tak TegaJimly Asshiddiqie mengungkap alasan dirinya bersedia menjadi Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK.
Baca lebih lajut »
Jimmy Pastikan Sidang MKMK Terbuka Sebagai Wujud Tanggung Jawab Kepada PublikMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar rapat klarifikasi para pelapor dugaan pelanggaran etik terhadap hakim konstitusi.
Baca lebih lajut »
Jimly soal Independensi MKMK: Nanti You Nilai Kalau Sudah DiputusAnggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan independensi itu bukan dibicarakan, tapi dikerjakan.
Baca lebih lajut »
Jimly: Belum Pernah MK Terpuruk Imagenya Seperti Sekarang, Saya Pendiri Tidak TegaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Assiddiqie, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki konflik kepentingan menjadi anggota MKMK, karena tak nyalon
Baca lebih lajut »