MKMK gelar rapat internal tertutup bahas sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim yang telah diperiksa sebelumnya.
Ilustrasi suasana sidang MKMK. MKMK gelar rapat internal tertutup Senin bahas sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim yang telah diperiksa sebelumnya. "Rapat internal tertutup. Jam 09.00," kata Fajar, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin .
Putusan tersebut mengatur soal syarat batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah. Namun, putusan tersebut kontroversial. Bahkan, dinilai tidak sah oleh sejumlah pakar, karena adanya dugaan konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan keponakannya, yakni putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka .GibranJawa Tengah, Semarang KotaDKI Jakarta, Jakarta Utara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kata Sekjen PDIP Hasto Jelang Putusan MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkkSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa PDIP percayakan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan MK untuk memutus dugaan pelanggaran etik Hakim MK
Baca lebih lajut »
Jelang Putusan MKMK, Sekjen PDIP Ingatkan Konstitusi Tak Boleh Dikorbankan Buat Kepentingan KeluargaMKMK akan menyampaikan putusan soal pemeriksaan etik terhadap para hakim konstitusi pada Selasa (7/11/2023) mendatang.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum: Putusan MKMK Harus 'Out Of The Box' dan Menggunakan Hati NuraniMKMK akan menyampaikan putusan soal pemeriksaan etik terhadap para hakim konstitusi pada Selasa (7/11/2023) mendatang.
Baca lebih lajut »
Ketua MKMK Jimly Pernah Nyatakan Dukung Prabowo, Ganjar: Risiko Kalau Tidak NetralKetua MKMK Jimly Asshiddiqie sebelumnya sempat menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai capres.
Baca lebih lajut »
Jelang Putusan MKMK, Hasto PDIP: Tak Boleh Konstitusi Dikorbankan Untuk Kepentingan KeluargaHasto menyebut MK adalah benteng penjaga demokrasi sehingga keberadaannya tidak boleh dikebiri
Baca lebih lajut »