Pelapor menilai Ketua MK Anwar Usman memiliki konflik kepentingan dalam putusan batas usia capres-cawapres karena kerabat Jokowi dan Gibran.
Pergerakan Advokat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk memberikan sanksi berat kepada Ketua MK Anwar Usman.
Saat itu, Gibran digadang-gadang akan menjadi cawapres dari Prabowo Subianto. Namun, terganjal oleh batas usia dalam UU Pemilu yang mengatur minimal 40 tahun. Sementara, Gibran masih berusia 36 tahun. "Pemohon perkara 90, 91 itu secara tegas berbicara tentang bagaimana upaya uji materiil ini supaya Gibran putra Presiden Jokowi dan keponakan hakim terlapor bisa ikut kontestasi Pilpres 2024 sebagai capres atau pun cawapres," ujarnya.Akibat putusan perkara tersebut, kata Petrus, kepercayaan terhadap MK menjadi turun. Ia menilai MK sudah tidak merdeka dan berada pada titik nadir.
Pertama, kata Jimly, pelapor mempermasalahkan hakim yang dinilai punya kepentingan tidak mengundurkan diri dalam memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres. MK telah mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. MK menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terima 18 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, MKMK: Ketua MK Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan'Itu (Ketua MK) Pak Anwar Usman paling banyak (dilaporkan).'
Baca lebih lajut »
Di Sidang MKMK, Denny Indrayana Singgung Pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan Adik JokowiDenny mengungkapkan ihwal Putusan 90 ini terindikasi hasil kerja dari suatu kejahatan yang terencana dan terorganisir.
Baca lebih lajut »
LIVE STREAMING: Sidang MKMK Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar UsmanJimly memastikan semua hakim akan dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik.
Baca lebih lajut »
Eks Ketua MKMK Gede Palguna Akan Dihadirkan Di Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman'Saya sudah menghubungi Pak Palguna dan beliau berkenan menjadi ahli di sidang asalkan dipanggil MKMK,' kata Zico
Baca lebih lajut »
Pelapor Minta MKMK Berani Ukir Sejarah Putuskan Pecat Ketua MK Anwar Usman dengan Tidak HormatPelapor dugaan kode etik hakim konstitusi berharap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Ketua MK Anwar Usman karena melanggar etik.
Baca lebih lajut »
Diperiksa MKMK, Ketua MK Anwar Usman Hadiri Sidang Sore IniDalam sidang kali ini, Anwar akan menjadi satu-satunya hakim terlapor dengan dugaan pelanggaran etik.
Baca lebih lajut »