MKD Nyatakan Tak Temukan Unsur Pelanggaran Soal Cak Imin Ajak Istri Dalam Timwas Haji

Muhaimin Iskandar Berita

MKD Nyatakan Tak Temukan Unsur Pelanggaran Soal Cak Imin Ajak Istri Dalam Timwas Haji
Cak IminMkd
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 53%

MKD telah melakukan serangkaian verifikasi administratif dan hukum terhadap adanya laporan yang masuk

Ia mengaku dugaan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin .

"Pasal ini menyatakan bahwa dalam hal Pelaksana SPD dalam lingkup Kementerian Negara/Lembaga mengikuti kegiatan atau menghadiri acara yang mensyaratkan mengikutsertakan istri atau suami, dapat didampingi oleh istri atau suami sebagai Pihak Lain," terangnya. "Maka dari itu MKD turun tangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, serta memastikan bahwa semua tindakan pejabat publik sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Cak Imin Mkd

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-02-21 14:14:40