Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya yang ...
Arsip foto - Suasana sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis .
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya yang mengklaim seluruh partai politik menyetujui dilakukannya amendemen UUD 1945. Dia mengatakan Bamsoet terbukti melanggar ketentuan Pasal 2 ayat jo Pasal 3 ayat jo Pasal 20 ayat Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.
Untuk itu, MKD DPR RI memutuskan memberikan sanksi kepada Bamsoet berupa sanksi ringan dengan teguran tertulis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!Habiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca lebih lajut »
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Buntut Pernyataan Amendemen UUDKetua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan soal Amendemen UUD.
Baca lebih lajut »
Bambang Soesatyo: Amendemen Konstitusi Masih Tunggu Persetujuan ParpolKetua MPR Bambang Soesatyo menyayangkan laporan terhadap dirinya ke MKD yang dinilainya dibuat secara tidak cermat.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Selidiki Pelat Nomor Kendaraan Palsu DPRMKD DPR akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengatasi pemalsuan pelat nomor kendaraan DPR.
Baca lebih lajut »
Bambang Pacul Curhat 'Raksasa' DPR Nangis Tak Lolos DPR di Pemilu 2024Ketua Komisi III DPR RI mengungkap hampir setengah atau 21 dari total 54 anggota Komisinya gagal kembali terpilih lewat Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Aktivis 98 sebut MKD Terlalu Tergesa-gesa soal Ketua MPRSikap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang tidak mau memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memperoleh dukungan.Pasalnya, MKD
Baca lebih lajut »